Internasional

Pergi ke Negara Zona Merah, Arab Saudi Ancam Cekal Warganya 3 Tahun

Kam, 29 Juli 2021 | 03:30 WIB

Pergi ke Negara Zona Merah, Arab Saudi Ancam Cekal Warganya 3 Tahun

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (Foto: AP)

Jakarta, NU Online

Sedari awal, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan kebijakan ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di negaranya. Kali ini, Arab Saudi tegas akan mencekal warganya selama tiga tahun jika kedapatan bepergian ke negara-negara yang masuk daftar merah Covid-19.


Dikutip dari Reuters, Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam daftar merah tersebut bersama Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Libanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.


"Siapapun yang terbukti terlibat (melakukan perjalanan) akan dikenai pertanggungjawaban dan dihukum berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang berpergian selama tiga tahun," kata salah seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri Saudi.


Pejabat Kemendagri Saudi itu menyatakan bahwa pihaknya mengambil keputusan ini setelah mendapati sejumlah warga yang mendapatkan keistimewaan untuk bepergian di tengah pandemi ternyata melanggar aturan tersebut.


"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," ucap pejabat itu.

 


Saudi memang sedang terus memperketat aturan perbatasan demi meredam laju penularan Covid-19 di negaranya.


Penerapan aturan ketat ini dianggap berhasil menekan penularan korona di negara tersebut. Kasus Covid-19 di Saudi Selasa (27/7), misalnya, tercatat 1.379, lebih rendah ketimbang rata-rata harian Juni 2020 lalu yang mencapai 4.000.


Saudi kian memperketat aturan protokol kesehatannya ketika mereka menggelar ibadah Haji dan menjelang umrah.


Pada Rabu (28/7) tercatat total kasus Covid-19 di Arab Saudi mencapai 520.774 dengan angka kematian 8.189 jiwa.


Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pembukaan dan izin ibadah umrah bagi masyarakat internasional. Pembukaan umrah bagi jamaah umat Islam di dunia akan mulai dibuka oleh Saudi tepat pada 1 Muharram 1443 H atau pada tahun baru hijriah nanti yang bertepatan pada 10 Agustus 2021.


The Daily Star melaporkan, ibadah umrah sendiri bagi warga dan pendudukan Arab Saudi telah dimulai pada 25 Juli 2021.

 


"Masjid Raya siap menerima jamaah umrah," ujar Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid seperti dikutip Daily Star.


Adapun media lokal Haramain Sharifain melalui melaporkan bahwa Kementerian Umrah dan Haji Saudi mengizinkan hampir seluruh negara membuka penerbangan langsung ke Saudi khusus jamaah umrah.


Namun, pemerintahan Raja Salman mewajibkan jamaah dari 9 negara termasuk Indonesia untuk transit dan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi.


Selain Indonesia, delapan negara lain yang masuk aturan tersebut terdiri dari India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon.


Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon