Internasional

PCINU AS-Kanada Kaji 'Konsen' Perempuan dalam Islam

Ahad, 5 Desember 2021 | 21:00 WIB

PCINU AS-Kanada Kaji 'Konsen' Perempuan dalam Islam

Ilustrasi perempuan.

Jakarta, NU Online
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Amerika Serikat-Kanada (PCINU AS-K) mengkaji Konsen Perempuan dalam Islam melalui kuliah daring yang digelar Kamis (2/12/2021). Kajian seri I ini merupakan kerja sama PCINU AS-K, Reducates, Fatayat NU DIY, Madrasah Virtual Ulul Albab dan Neswa.id.


Sejumlah pertanyaan awal muncul sebagai pemantik diskusi. Antara lain, apakah konsep 'konsen' atau persetujuan perempuan berasal dari Barat? Apakah konsen perempuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang dimaksud menyebabkan pergeseran budaya yang lebih permisif dan menyebabkan pada praktik kebebasan seksual di Indonesia?


“Apakah Islam mengenal konsep consent atau persetujuan perempuan? Bagaimana Islam memandang otonomi tubuh perempuan termasuk di dalamnya consent atau persetujuan perempuan secara umum dan dalam konteks kekerasan pada perempuan?” Demikian bunyi rilis yang diterima NU Online, Sabtu (4/12/2021).


Kuliah ini merespons maraknya pertanyaan terkait kontroversi seputar konsen yang meramaikan lini masa seiring dengan pengesahan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi.


Kuliah ini menghadirkan Profesor Etin Anwar, pakar Studi Islam dari Hobart William Smith (HWS) College New York, penulis buku A Genealogy of Islamic Feminism yang diterbitkan oleh Routledge dan sudah diterjemahkan ke edisi Bahasa Indonesia dengan judul Féminisme Islam: Genealogi, Tantangan, dan Prospek di Indonesia (Mizan, 2021).


Dalam pembukaannya, host sekaligus moderator acara, Yuyun Sri Wahyuni, kandidat doktor dalam Global Gender Studies di Universiy at Buffalo New York,menyinggung pentingnya acara ini karena menyingkap tabir konsep 'konsen' sekaligus menemukan titik temu konsep tersebut dalam perspektif Barat dan Islam.


Prof Etin di awal diskusi menjelaskan aspek keberatan dari sekelompok pihak terhadap konsep ‘konsen’, yang dianggap bias Barat. Meskipun masih bersifat spekulatif, jika menggunakan kerangka mafhum mukhalafah, konsep konsen bisa menggiring pada kebebasan seksual atau zina.


Sementara, untuk memahami konsen dalam konteks masyarakat Barat, kata Prof Etin, konsen perlu dilihat sebagai muara dari rangkaian konsep liberal self yang mana diri memiliki kebebasan berekspresi, yang mendorong confidence culture di mana menjadi asertif begitu penting dan ketidakmauan (‘no’) harus dimaknai sebagai ketidaksetujuan (‘no’).


Lebih lanjut, terkait posisi konsen dalam Islam, Wakil Rais Syuriyah PCINU AS-K ini melihat konsen sebagai etika, yang mana manusia memiliki kapasitas untuk menjadi makhluk berakhlak, makhluk yang menyadari keberadaan Allah swt, dan memiliki iradah atau kemampuan memilih. Meski demikian, kehendak tetap datangnya dari Allah.


Pendiri Reducates ini juga menjelaskan bahwa ada pengakuan bahkan seruan di dalam Islam terhadap asertivitas perempuan di mana perempuan bebas mengekspresikan perasaan positif maupun negatif dengan tegas tanpa agresif. Misalnya, ada hadis yang menarasikan kebolehan perempuan menolak untuk dinikahkan oleh walinya dan tidak dibolehkannya paksaan dalam pernikahan.


Di akhir paparan, Prof Etin menyebut bahwa konsen harus dilihat dalam konteks menciptakan keamanan dan inklusivitas dalam lingkungan. Konsen juga perlu ditempatkan dalam konteks perempuan sebagai agensi moral yang memiliki kapasitas untuk menyetujui maupun menolak, yang memiliki kapasitas untuk mengaspirasikan kehendak Allah, dan potensi berbuat baik.


Selanjutnya, lanjut Prof Etin, dalam konteks di Indonesia, konsen dijiwai oleh semangat Islam dan berkembang dalam konteks warga negara yang berhaluan demokrasi Pancasila.


Di akhir acara, Yuyun yang juga Sekretaris PCINU AS-K menjelaskan bahwa sekolah semacam ini akan diselenggarakan secara rutin dan berkala dengan membahas topik terkait keperempuanan atau isu gender kekinian lainnya.


Editor: Musthofa Asrori