Internasional HAJI 2024

Menag: Murur Sudah Dikaji Secara Fiqih dan Pertimbangkan Keamanan Jamaah

Sel, 11 Juni 2024 | 10:15 WIB

Menag: Murur Sudah Dikaji Secara Fiqih dan Pertimbangkan Keamanan Jamaah

Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah. (Foto: MCH 2024)

Makkah, NU Online

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema  murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah. Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa hal itu sudah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fiqih dan keamanan jamaah.


Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.


"Sudah ada beberapa pilihan skema murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ, ada hukum fiqih yang saya kira juga perlu didiskusikan," kata Menag Yaqut, Ahad (9/6/2024)


"Tadi teman-teman sudah berdiskusi dengan Mustasyar Diny, tim para ulama, yang memberikan justifikasi secara hukum dan kesimpulannya diperbolehkan," sambungnya.


Sejalan dengan itu, PPIH juga tengah mengatur skema murur yang paling memungkinkan. Sejumlah teknis pergerakan jamaah dikaji dan diperhitungkan.


"Insyaallah segera difinalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo yang besar sekali dari jamaah haji untuk mengikuti murur ini. Mudah-mudahan hari ini bisa kita rumuskan yang terbaik buat jemaah dan memastikan bahwa murur itu bisa berjalan dengan lancar," harapnya.


Skema murur menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia di tengah keterbatasan area di Muzdalifah. Area yang diperuntukkan bagi jamaah haji Indonesia seluas 82.350 meter persegi.


Pada 2023, area ini ditempati sekitar 183 ribu jamaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada sekitar 27 ribu jamaah haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid, sehingga setiap jamaah saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat sekitar 0,45 meter persegi di Muzdalifah.


Sementara pada 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jamaah haji Indonesia, sehingga 213.320 jamaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. Padahal, tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat di Muzdalifah seluas 20.000 meter persegi.


Dengan demikian, ruang yang tersedia untuk setiap jamaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah adalah 82.350 meter persegi - 20.000 meter persegi = 62.350 meter persegi untuk 213.320 jamaah atau 0,29 meter persegi tiap jamaah.


Tempat di Muzdalifah menjadi semakin sempit sehingga berpotensi sangat padat luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jamaah.


Skema murur diprioritaskan bagi jamaah yang mengalami risiko tinggi (risti) secara medis, lanjut usia (lansia), disabilitas, berkursi roda, serta para pendamping jamaah (risti, lansia, disabilitas, dan berkursi roda).


Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, pihaknya telah mendiskusikan masalah murur dengan pihak-pihak di Arab Saudi, baik Masyariq, Naqabah, maupun Kementerian Haji dan Umrah. Di Indonesia, hal ini juga telah didiskusikan dengan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah, dan lainnya.


"Kami juga mendiskusikan hal ini dengan Mustasyar Diny (penasihat agama) yang terdiri dari para ulama. Mereka juga mendukung terkait rencana skema murur yang dijalankan pemerintah. Waktu pelaksanaan murur mulai pukul 19.00 dan diharapkan selesai 22.00," sebut Arsad.


"Ini bertolak dari pemikiran bahwa menjaga keselamatan jiwa itu menjadi hal yang sangat penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," tandasnya.