Internasional HAJI 2024

Kenali Tanda Penyedia Jasa Pendorong Kursi Roda yang Resmi dan Tarifnya

Sab, 25 Mei 2024 | 15:30 WIB

Kenali Tanda Penyedia Jasa Pendorong Kursi Roda yang Resmi dan Tarifnya

Jamaah haji sedang berada di atas kursi roda dan memakai jasa pendorong kursi roda. (Foto: NU Online/MCH/Alhafiz)

Makkah, NU Online

 

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Kantor Urusan Haji Indonesia H Khalilurrahman berpesan kepada jamaah lansia yang membutuhkan bantuan agar memakai penyedia jasa kursi roda resmi yang telah ditetapkan oleh pengelola Masjidil Haram.

 


Ia juga menyebutkan sejumlah tanda penyedia jasa kursi roda yang resmi.


ā€œApa tandanya? Tandanya mereka menggunakan rompi. Kalau pagi atau siang mereka memakai rompi berwarna abu-abu dan hijau lumut. Kalau shift malam mereka memakai rompi coklat," kata Khalil di Kantor Daker Makkah, Syisyah, Makkah, Kamis, (23/5/2024).


Ia menambahkan, ciri lain petugas resmi jasa kursi roda adalah terdapat nomor pada punggung dan dada. Nomor dada dan punggung ini menunjukkan mereka sebagai petugas resmi kursi roda di area Masjidil Haram.


Untuk tarif jasa resmi, jamaah dikenakan biaya sebesar 250 Riyal prapuncak haji. Sementara saat menjelang puncak haji, tarif jasa kursi dorong mencapai 500-600 Riyal.


Ma'ruf, seorang jamaah dari Magelang, Jawa Tengah, membenarkan tarif kursi roda tersebut.


"Kursi roda bayar 250 Riyal," kata Ma'ruf yang menggunakan jasa kursi roda di Masjidil Haram untuk tawaf dan sai.


Sementara tarif jasa kursi roda tidak resmi tidak menentu. Tarif jasa tidak resmi bisa lebih mahal daripada tarif kursi roda.


"Bisa 500, 600, 700 Riyal. Itu di luar puncak haji. Artinya jasa tidak resmi bisa lebih mahal lagi di puncak haji," kata Khalil.