Riyadh, NU Online
Arab Saudi dikenal sebagai negara yang ketat dan ‘banyak mengatur’ warganya, terutama hal-hal yang berkaitan dengan perempuan. Banyak larangan yang dihadapi perempuan Saudi seperti menyetir mobil sendiri, datang ke bioskop, menonton sepak bola di stadion dan konser, dan sejumlah larangan lainnya.
Namun demikian, seiring dengan berjalannya waktu banyak hal yang dulunya dilarang dilakukan –terutama perempuan, namun kini diperbolehkan. Lantas, apa saja hal-hal yang kini boleh dilakukan padahal dulu dilarang keras?
Pertama, menonton bola di stadion olah raga. Pada 2018 lalu, perempuan Saudi untuk pertama kalinya diperbolehkan datang ke stadion untuk menonton sebuah pertandingan olah raga. Meski demikian, Saudi tetap menerapkan peraturan ketat, yakni memisahkan tempat duduk laki-laki dan perempuan. Pertandingan antara al-Ahli melawan al-Batin yang digelar pada Jumat, 12 Januari 2018 menjadi penanda diperbolehkannya perempuan menonton di stadion olah raga.
Sebetulnya pada 2017, pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan perempuan untuk memasuki stadion King Fahd di Riyadh. Namun bukan untuk menghadiri acara pertandingan olah raga, melainkan perayaan Hari Nasional (al-Yaum al-Wathani) yang jatuh pada 23 September. Dikutip dari Arab News, Rabu (20/9/2017), dalam peringatan 'hari kemerdekaan' ke-87 itu para wanita duduk terpisah dari laki-laki lajang.
Kedua, mengendarai kendaraan. Kerajaan Arab Saudi merupakan satu-satunya negara yang melarang perempuan untuk mengemudi mobil. Larangan ini sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Hingga akhirnya, Senin, 4 Juni 2018, Otoritas Arab Saudi mengeluarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi perempuan.
10 perempuan mendapatkan SIM Saudi setelah menukarkan SIM internasionalnya di Departemen Lalu Lintas Umum di beberapa kota di Saudi. Pada pekan selanjutnya, ada sekitar dua ribu perempuan Saudi yang akan mendapatkan SIM, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Resmi Kerajaan Saudi, SPA.
Hal ini menyusul kebijakan baru Kerajaan yang ditandatangani Raja Salman pada September 2017 yang menyatakan bahwa perempuan Saudi akan diizinkan mengemudi ‘sesuai dengan hukum Islam’ per 24 Juni 2018.
“Ini merupakan momen bersejarah bagi setiap perempuan Saudi,” kata pembaca acara televisi Saudi, Sabika al-Dosari, setelah larangan mengemudi bagi perempuan dicabut, kepada kantor berita AFP dikutip NU Online, Ahad (24/6/2018) dari bbc.com.
Ketiga, perempuan boleh keluar rumah tanpa mahram. Pada Selasa, 18 September 2018 lalu, Universitas Princess Nourah binti Abdulrahman yang baru-baru ini membolehkan mahasiswinya untuk pergi dan pulang sendiri dari kampusnya tanpa didampingi mahram.
Dikutip dari bbc, Selasa (18/9), ada beberapa alasan mengapa Universitas Princess Nourah binti Abdulrahman menerapkan langkah yang tidak biasa itu. Diantaranya adalah memudahkan aktivitas mahasiswi dan keluarga, mengurai kemacetan di luar kampus, dan melonggarkan sistem mahram bagi perempuan Saudi.
Menurut Undang-Undang Saudi, peran dan hak perempuan sangat dibatasi. Saat bepergian, mereka harus mendapatkan izin dari wali laki-laki atau keluarga. Begitu juga ketika menikah atau keluar dari penjara. Tentu saja itu sangat memberatkan bukan hanya bagi perempuan, tapi juga laki-laki karena mereka harus menemani perempuan mahramnya.
Apa yang dilakukan Universitas Princess Nourah binti Abdulrahman itu hendak diadopsi pemerintah Saudi. Dilaporkan, Saudi akan mencabut aturan yang menyebutkan kalau perempuan harus mendapatkan izin mahramnya atau laki-lakinya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan demikian, aturan yang mengatur sistem perwalian wanita di Saudi akan semakin longgar.
Rencananya, sesuai laporan Wall Street Journal yang mengutip sumber senior pemerintah pada Kamis (11/7/2019), aturan itu akan dicabut tahun ini. Maka dengan itu, perdebatan mengenai sistem perwalian di Saudi akan berakhir.
Sebelumnya, laki-laki ‘mengontrol’ istri atau mahram perempuannya melalui aplikasi bernama Absher. Namun, aplikasi pengontrol buatan pemerintah itu mendapat banyak kecaman. Hingga akhirnya, pemerintah berencana untuk mencabut aturan perempuan harus mendapatkan izin dari pria ketika bepergian.
Keempat, menonton bioskop. Arab Saudi membuka bioskop pertama di ibu kota Riyadh pada 18 April 2018. Selama lima tahun ke depan, kedua pihak diperkirakan akan mendirikan 40 bioskop di 15 kota Saudi sebagaimana yang dilaporkan kantor berita SPA. Jumlah itu akan terus meningkat hingga mencapai 100 bioskop di 2 kota Saudi pada 2030.
Pengumuman ini muncul setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan pada Desember 2017 lalu bahwa larangan menonton film di bioskop yang sudah berumur 35 tahun akan dicabut tahun ini. Diketahui, Arab Saudi melarang penuh pemutaran film di bioskop pada 1980-an.
Namun demikian, setiap film yang tayang di bioskop disensor untuk menjaga moral. Menariknya, tidak ada pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di bioskop, sebagaimana tempat publik lainnya di Saudi.
Kelima, pengacara perempuan diizinkan membela klien. Pada Selasa, 8 Mei 2018, Kementerian Kehakiman Arab Saudi mengumumkan bahwa kini pengacara perempuan diperbolehkan membela klien di pengadilan nasional. Kementerian Kehakiman juga merilis data bahwa jumlah pengacara perempuan mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan lima tahun yang lalu, jumlah pengacara perempuan di Saudi melonjak 20 kali lipat lebih pada tahun 2017.
“Pada 2013, hanya ada 10 pengacara berlisensi di Arab Saudi. Kini, 221 pengacara perempuan secara resmi terdaftar di kementerian,” tulis Kementerian Kehakiman Saudi.
Kerajaan Saudi melalui Kementerian Kehakiman mendorong agar perempuan Saudi berkiprah di bidang hukum dan menjadi pengacara.
Keenam, menggunakan WhatsApp dan Skype. Pemerintah Arab Saudi juga mencabut larangan penggunaan aplikasi WhatsApp, Skype, dan lainnya pada 2017 lalu. Sehingga masyarakat Arab kini bebas menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut. Diketahui, pemerintah Saudi melarang penggunaan aplikasi-aplikasi itu pada 2013 silam.
Menurut otoritas terkait, kebijakan itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari efek negatif yang dapat merugikan kepentingan publik. Pemerintah Saudi akhirnya mencabut larangan itu setelah aplikasi internet berkembang begitu massif hingga mempengaruhi perdagangan internasional.
Tidak lain, pencabutan beberapa larangan tersebut adalah bagian dari Visi 2030 yang digagas sang Putera Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Untuk menyukseskan agendanya itu, MBS melakukan berbagai macam reformasi dan modernisasi. (Red: Muchlishon)