Internasional

Barat Diminta Perlakukan Sama Penghina Nabi Muhammad dan Penyangkal Holocaust

Jum, 23 April 2021 | 07:00 WIB

Barat Diminta Perlakukan Sama Penghina Nabi Muhammad dan Penyangkal Holocaust

Muslim Inggris melakukan aksi protes dan menentang penerbitan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad oleh majalah Prancis, Charlie Hebdo, di London, 8 Februari 2015. (Foto: Reuters via Dawn)

Jakarta, NU Online
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, mengatakan, pemerintahan negara-negara Barat harus memperlakukan orang-orang yang menghina Nabi Muhammad sama dengan mereka yang menyangkal adanya Holocaust. Di Barat, siapa saja bisa diadili jika menyangkal atau berkomentar negatif tentang Holocaust.


“Saya menyerukan kepada pemerintah Barat yang melarang komentar negatif apapun tentang Holocaust untuk menggunakan standar yang sama untuk menghukum mereka yang dengan sengaja menyebarkan pesan kebencian terhadap Muslim dengan menghina Nabi kita,” tulis Imran Khan di akun Twitternya beberapa waktu lalu.  


Hal itu disampaikan Imran Khan setelah sepekan sebelumnya terjadi aksi protes kekerasan di Pakistan oleh sebuah partai Islam radikal, Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP). Kelompok tersebut marah lantaran pemerintah Prancis mendukung satu majalah yang menerbitkan kartun Nabi Muhammad. 


Diberitakan Alaraby, TLP dilarang setelah berhari-hari menggelar protes dengan kekerasan yang menewaskan empat orang polisi.  TLP sudah mengatur kampanye selama berbulan-bulan untuk mengusir Duta Besar Prancis dari Pakistan. Atas kejadian itu, Kedutaan Besar Prancis di Islamabad telah merekomendasikan warganya untuk meninggalkan Pakistan. Namun, seruan itu sepertinya tidak diindahkan oleh sebagian besar orang. 


Khan menyarankan agar pemerintah tidak melarang TLP. Dia tidak masalah dengan motivasi yang dimiliki TLP, namun dia tidak setuju dengan metode kekerasan yang digunakan kelompok tersebut.  


“Pemerintah kami hanya mengambil tindakan terhadap TLP di bawah UU Anti-Teroris ketika mereka menentang perintah negara, menggunakan kekerasan jalanan, menyerang publik dan penegak hukum,” jelasnya. 


Khan menegaskan, menghina Nabi Muhammad menyakiti seluruh Muslim di seluruh dunia. Karena itu, dia tidak bisa menoleransi segala hal yang menghina Nabi Muhammad. Dia menuduh, siapa saja yang melecehkan Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan beragama tidak memiliki moral dan keberanian untuk meminta maaf kepada seluruh Muslim di seluruh dunia. Oleh sebab itu, dia menuntut permintaan maaf dari para ekstremis tersebut. 

 

“Pesan saya untuk para ekstremis di luar negeri yang terlibat dalam islamofobia dan penghinaan rasis untuk menyakiti 1,3 miliar Muslim di seluruh dunia: kami Muslim memiliki cinta terbesar dan menghormati Nabi kami di hati kami. Kita tidak dapat mentoleransi rasa tidak hormat dan caci-maki seperti itu,” katanya.  


Untuk diketahui, Holocaust adalah satu program pembunuhan sistematis terhadap sekitar enam juta Yahudi Eropa selama Perang Dunia II, yang didukung negara Jerman Nazi pimpinan Adolf Hitler. Holocauts berlangsung di seluruh wilayah yang dikuasai Nazi. 


Di sejumlah negara Eropa, termasuk Jerman dan Prancis, menyangkal Holocaust adalah sebuah tindakan ilegal. Mereka yang melanggar hal itu bisa diadili dan dipenjara. Sedangkan penghina Nabi Muhammad tidak diadili dan tidak dipenjara di negara-negara Barat. Mereka dibiarkan begitu saja, bahkan didukung negara, karena itu dianggap sebagai kebebasan berekspresi.     


Pada 2006 lalu misalnya, seorang sejarawan Inggris kontreversial—dianggap pembela Nazi, David Irving, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara di Wina setelah dituduh menyangkal Holocauts dalam pertemuan-pertemuan di Austria pada 1989. Dalam bukunya ‘Perang Hitler’, dia mempertanyakan besarnya Holocaust. Menurutnya, Hitler tidak mengetahui pembantaian enam juta Yahudi dan dia malah berusaha melindungi mereka. 


Kemudian pada 2011, seorang Pastor Inggris kontroversial, Richard Williamson, dijatuhi denda Rp78,9 juta oleh pengadilan banding Negara Bagian Regenburg, selatan Jerman, karena menyatakan peristiwa Holocauts tidak pernah terjadi. Ia menolak adanya Holocaust ketika diwawancarai sebuah stasiun televisi Swedia pada 2008. Ia menyatakan bahwa kamar gas Nazi itu tidak pernah ada dan hanya 200-300 ribu orang Yahudi yang dibunuh Nazi. Sementara negara-negara Eropa meyakini bahwa ada lima hingga enam juta orang Yahudi yang dibunuh dalam peristiwa Holocauts tersebut. 


Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad