Muhammad Faizin
Kontributor
Setelah Ngaji Kitab Fiqih di Mushala pondok, Udin dan Somad membahas kembali materi yang disampaikan kiainya. Mereka mencoba mengingat kembali poin-poin penting ngaji yang sudah memasuki Bab Nikah.
“Pak Kiai tadi mengingatkan kita agar segera menikah jika sudah mampu. Ini untuk menghindarkan diri dari melakukan perbuatan-perbuatan maksiat,” kata Udin kepada Somad.
“Iya, Din. Kalau kenyataannya tidak mampu, kita dianjurkan untuk berpuasa karena dapat menekan syahwat,” tambah Somad.
“Selain itu syarat rukun ketika kita mau menikah juga harus kita penuhi. Di antaranya kita harus menyiapkan mahar dan ada saksinya,” papar Udin yang memang terkenal serius dalam mengaji.
“Tapi sebenarnya syarat nikah niku namung wonten kalih (syarat nikah itu hanya ada dua), Din,” timpal Somad.
“Nopo mawon niku (apa saja itu), Mad?” tanya Udin serius.
“Kalih sinten (sama siapa),” jawab Somad. (Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
4
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua