Daerah

Tanggapan Madrasah saat Pembelajaran Tatap Muka Harus Ditunda

Rab, 6 Januari 2021 | 11:00 WIB

Tanggapan Madrasah saat Pembelajaran Tatap Muka Harus Ditunda

Pemda Tanggamus sudah mengeluarkan edaran bahwa pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan pada semester genap ini.

Jakarta, NU Online
Harapan sebagian besar masyarakat agar pada 2021 pembelajaran di sekolah dilakukan dengan tatap muka sepertinya harus ditunda terlebih dahulu. Pasalnya, sebagian kepala daerah di Indonesia yang daerahnya masuk dalam kategori zona kuning belum berani memberikan izin pembelajaran tatap muka.


Padahal, sebagian besar sekolah dan madrasah sudah melakukan persiapan sarana dan prasarana serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. Namun sesuai kebijakan pemerintah, penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.


Dalam SKB tersebut, pemberian izin pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Pemberian izin PTM juga dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan. Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.


Kebijakan ini pun ditanggapi beragam oleh pihak sekolah dan madrasah. Salah satu Madrasah Aliyah Swasta Favorit di Kabupaten Tanggamus, Lampung yakni MA Al-Ma’ruf Margodadi Kecamatan Sumberejo melakukan pembelajaran sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat. Pemda Tanggamus sudah mengeluarkan edaran bahwa pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan pada semester genap ini.


“Kita sudah koordinasi dengan Pemda dan mempersiapkan sarana dan prasarana dari jauh-jauh waktu. Namun Pemda memutuskan untuk menunda tatap muka,” kata Kepala Madrasah, Muhammad Ghufron kepada NU Online, Rabu (6/1).


Namun dikarenakan sebagian siswa pada sekolah tersebut tinggal di beberapa pesantren yang berada tak jauh dari kampus madrasah, pihaknya memaksimalkan para guru untuk memberi bimbingan tugas secara luring kepada para siswa di pesantren tersebut.


“Ini langkah mengatasi kendala sarana pembelajaran daring di pesantren,” kata Ghufron terkait langkah luring yang tetap mengedepankan protokol kesehatan ini.


Sementara di Kabupaten Pringsewu, saat ini belum ada edaran baru terkait sistem pembelajaran di semester genap.  Kepala MAN 1 Pringsewu, Lampung H Almadi mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan segala kebijakan perizinan tatap muka pada pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu.


“Kita sudah berusaha menyiapkan berbagai kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan cek list data yang dibutuhkan. Namun sampai saat ini belum ada edaran diizinkannya tatap muka oleh Pemda Pringsewu,” katanya, Rabu (6/1).


Langkah yang dilakukan pihaknya di antaranya dengan melakukan pendataan persetujuan wali murid apakah setuju dan mengizinkan anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Ia juga mengungkapkan telah melakukan renovasi beberapa ruangan untuk antisipasi jika tatap muka jadi dilakukan.


Pihaknya juga sudah mendapatkan arahan dari Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu untuk melaksanakan pembelajaran daring melanjutkan kebijakan lama walaupun mayoritas orang tua mengizinkan anaknya belajar tatap muka.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan