Balitbang Kemenag RISET BALITBANG KEMENAG

Pelayanan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan 2019 Berkategori Baik

Rab, 1 April 2020 | 14:10 WIB

Pelayanan Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan 2019 Berkategori Baik

(ilustrasi: Balitbang Diklat Kemenag)

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat merupakan instansi di bawah Kementerian Agama. Pusdiklat tersebut memiliki tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan melaksanakan pelayanan publik dalam bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta pengembangan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan. 
 
Pelayanan publik dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Penyelenggaraan pelayanan publik di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan berdasarkan Permenpan RB. No 14 Tahun 2017 wajib melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei perlu dilakukan guna memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Survei dilakukan oleh Ma’arif, Ratna Prilianti, dan Gunarno dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2019. Survei menyasar para alumni Diklat Pusat Pendidikan dan Peltihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama.

Adapun unsur-unsur yang menjadi Standar Kepuasan Masyarakat berisi tiga bagian. Pertama, persyaratan yang meliputi Sistem, Mekanisme, dan Prosedur. Kedua, waktu Penyelesaian, yang meliputi, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan. Ketiga, Kompetensi pelaksana yang memuat tentang perilaku pelaksanaan, penanganan pengaduan dan sarana dan prasarana.

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur indeks kepuasan alumni diklat terhadap pelayanan kediklatan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan. Penyelenggara kegiatan kediklatan di lembaga diklat pemerintah yang dalam hal ini adalah Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan merupakan Pegawai Negeri Sipil dan Non PNS yang bertugas pada lembaga diklat instansi pemerintah yang secara fungsional mengelola diklat pada instansi yang bersangkutan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualiatas pelayanan publik selanjutnya.
 
Pelaksanaan program diklat merupakan permasalahan yang kompleks karena melibatkan berbagai individu dan kelompok yang terlibat di dalamnya, baik selaku panitia diklat atau penyelenggara, widyaiswara, maupun peserta diklat yang mempunyai karakter, pikiran, perasaam, motivasi, dan keinginan yang berbeda-beda. Pelaksanaan pelayanan kediklatan merupakan salah satu fungsi yang sangat penting dan dominan dalam proses pengelolaan diklat. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan setelah rencana program diklat terbentuk. 
 
Dari sekian jumlah alumni diklat pelayanan pendidikan dan keagamaan, peneliti menggunakan sampel dengan teknik purposevie random sampling yaitu sebanyak 50 orang. Adapun instrumen angket yang digunakan adalah pedoman wawancara dan ceklis dokumen. 

Penelitian ini mengungkapkan bahwa pada indeks kepuasan alumni diklat terhadap pelayanan kediklatan menunjukkan bahwa kategori mutu pelayanan per unsur. Unsur-unsur tersebut adalah, pertama, unsur persayaratan mendapatkan nilai sebesar 84 yang dapat dikategorikan memiliki nilai Baik (B). Kedua, unsur sistem, mekanisme dan prosedur mendapatkan nilai sebesar 87,5 yang dapat dikategorikan memiliki nilai baik (B).
 
Ketiga, unsur waktu penyelesaian mendapatkan nilai sebesar 86, kategori baik (B). Keempat, unsur biaya atau tarif mendapatkan nilai sebesar 94,625 kategori sangat baik (A). Kelima, unsur produk spesifikasi jenis pelayanan mendapatkan nilai sebesar 85 kategori baik (B). Keenam, unsur kompetensi pelaksanaan mendapatkan nilai sebesar 88,063 kategori sangat baik (A).
 
Ketujuh, unsur perilaku pelaksanaan mendapatkan nilai sebesar 88,5 kategori sangat baik (A). Kedelapan, unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan mendapatkan nilai sebesar 77,5 kategori baik (B). Kesembilan, unsur sarana dan prasarana mendapatkan nilai sebesar 83,929 kategori baik (B).
 
Hasil nilai konversi Indeks kepuasan alumni diklat terhadap pelayanan kediklatan pada Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama memperoleh hasil sebesar 85,26. Kinerja Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat  Kementerian Agama berdasarkan kategori mutu pelayanan berdasarkan indeks berada pada mutu pelayanan kategori baik atau B.
 
Penulis: Ono Rusyono
Editor: Kendi Setiawan