Warta

Yusuf Islam Menerima Denda Pencemaran Nama Baik

NU Online  ·  Selasa, 22 Juli 2008 | 22:13 WIB

London, NU Online
Yusuf Islam, penyanyi dan penulis lagu yang dulu bernama Cat Steven pada Jumat lalu menerima ganti rugi atas pencemaran nama baik dan permintaan maaf dari pihak yang mengatakan jika dirinya penghina agama dan penghina gender.

Pengadilan Tinggi London menyatakan jika World Entertainment News Network (WEEN) , pihak yang digugat Yusuf, bersedia membayar denda "akibat kerusakan" dari pernyataan tanpa dasar tersebut di sebuah upacara penghargaan musik yang akan dilangsungkan di Jerman.<>

Rupanya WEEN menuduh sikap Yusuf--yang cenderung berhati-hati dengan wanita bukan muhrimnya--secara sepihak. Pada artikel yang diterbitkan Maret tahun lalu, WEEN mengklaim jika Yusuf telah menolak untuk berbicara bahkan menoleh kepada setiap wanita yang tidak berkerudung dan tidak siap untuk berdialog dengan wanita selain melalui perantara, begitu menurut penuturan pengacara Yusuf seperti yang dilansir oleh situs Islam Online.

Adam Tudor, sang pengacara mengatakan jika tulisan tersebut menyebabkan kliennya didera perasaan malu dan stress, sebab penilaian tersebut menimbulkan impresi yang sangat salah terhadap kecenderungan sikap Yusuf terhadap wanita, sekaligus mengakibatkan fitnah terhadap keyakinannya.

"Pada kenyataannya, Tuan Islam tidak pernah sekalipun memiliki kesulitan bekerja sama atau bergaul dengan wanita, baik dalam masalah agama maupun dalam bidang lain. Bahkan wanita ialah bagian diantara orang-orang berpengaruh dalam tim profesionalnya," tambah Adam.

Lebih lanjut Adam mengatakan "Semua pembayaran akibat kerusakan nama baik tersebut akan disumbangkan pada pihak yang membutuhkan. Kebaikan kecil,". Selain membayar denda WEEN juga setuju untuk membayar biaya hukum yang dikeluarkan penyanyi asal Inggris tersebut selama proses pengadilan berlangsung. (rep/dar)