TKI Ilegal Kesalahan Kolektif Indonesia-Malaysia
NU Online · Kamis, 3 Februari 2005 | 07:14 WIB
Bandar Lampung, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahadlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengatakan, munculnya masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia yang semakin ruyam merupakan kesalahan kolektif antara Indonesia dengan negara jiran tersebut dan secepatnya harus dicarikan solusi terbaik.
"Untuk itu penyelesaiannya sudah harus dibicarakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan PM Malayasia Abdullah Badawi," kata Hasyim sebelum menyampaikan ceramah pada istighosah di masjid Taqwa, Kota Metro, Lampung, Rabu malam.
<>Mantan calon wakil presiden yang berpasangan dengan Megawati Soekarnoputeri itu mengatakan, kesalahan Indonesia yaitu membiarkan warganya ke Malaysia secara ilegal, sebaliknya mengapa pula Malaysia dulunya mau menerima TKI ilegal. "Solusinya antara lain Indonesia harus mencegah sejak awal jangan sampai membiarkan TKI ilegal ke Malaysia," kata Hasyim didampingi Ketua Pengurus Wilayah NU Lampung KH Khairuddin Tahmid dan Walikota Metro Mosez Herman.
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Malang, Jawa Timur itu menyesalkan mengapa baru sekarang masalah TKI ilegal dipersoalkan dan diributkan, semestinya kedua negara tegas sejak awal sehingga para pekerja tidak "dipermainkan." Hasyim yang beberapa hari mengunjungi Malaysia mendengar bahwa sebetulnya keberadaan TKI ilegal oleh sebagian warga Malaysia dibutuhkan karena "harganya" lebih murah dari TKI yang resmi.
Melihat permasalahan TKI ilegal yang begitu kompleks, Hasyim kembali mengingatkan agar persoalan tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh pelaksana teknis namun harus antarkedua kepala negara.
Ditempat terpisah hal senada diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono, menurutnya penyelesaian masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia harus diselesaikan pada pembicaraan di tingkat kepala negara. Hal ini melihat pembicaraan di tingkat menteri tidak membuahkan hasil maksimal.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda menjelaskan, Malaysia telah setuju mengirim timnya di 12 exit point supaya clear. Sebelumnya Malaysia berjanji selain memulangkan TKI ilegal, negara tersebut juga menerima TKI yang masuk bekerja secara legal dengan dokumen lengkap. Departemen Luar Negeri memperkirakan sekitar 600.000 TKI ilegal berada di Malaysia. Sedang yang memanfaatkan amnesti 300.000 lebih untuk kembali ke Indonesia, sehingga sekarang mungkin tinggal sekitar 200.000 TKI ilegal di Malaysia.
”Karena menyangkut orang begitu besar, kita akan bicara lagi dengan pihak Malaysia. Bantuan hukum pasti akan kita berikan,” ujarnya menegaskan. Sebelumnya ia menyatakan Malaysia atas pendekatan Pemerintah Indonesia telah memundurkan masa amnesti ini dari Oktober ke November, ke Desember lalu diperpanjang sampai 31 Januari. Di samping itu Menlu menyebutkan Pemerintah Indonesia juga telah menghapuskan biaya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang sebelum Desember dikenakan pungutan resmi 50 ringgit. (cih)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
4
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua