Semakin Ketat, Mukimin Indonesia Pilih Berhaji Resmi
NU Online · Sabtu, 13 November 2010 | 13:41 WIB
Penduduk musiman (mukimin) yang bekerja dan tinggal di kota-kota sekitar kota Makkah al-Mukarromah juga dapat melaksanakan haji secara resmi. Mereka dapat ikut travel-travel yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi maupun travel-travel yang dikelola masyarakat Indonesia di Arab Saudi.
Melalui travel-travel resmi ini, mukimin dimobilisasi (digerakkan) secara bertahap memasuki Makkah dari berbagai pintu. Setalah menjalankan ibadah Umroh untuk haji, maka mereka segera digeser ke Arofah bersama-sama jamaah haji dari seluruh dunia.
/>
"Dulu masih banyak mukimin yang memilih berhaji sendiri-sendiri, pergi sendiri, naik transportasi sendiri-sendiri, mencari tempat wukuf sendiri dan penginapan juga sendiri-sendiri. Namun kini pemerintah Saudi, khusunya Gubernur Makkah membuat aturan yang semakin ketat," tutur Ahmad, salah seorang mukimin yang berhaji kepada NU Online, Sabtu (13/11).
Akibatnya, lanjut Ahmad, mukimin yang ingin beribadah haji juga harus memakai tasreh (surat jalan) dari pemerintah Arab. "Tiada Haji Tanpa Tasreh." Begitu bunyi slogan-slogan yang banyak di pasang di baliho-baliho pinggir jalan kota-kota Arab Saudi.
"Kini berhaji tanpa tasreh, hampir-hampir tidak mungkin. Kecuali beberapa orang yang memang nekad," tutur Ahmad sambil gelang-geleng kepala.
Sementara itu Kholis, salah seorang TKI di Riyadh mengaku berhaji musim ini melalui agen resmi yang sudah menanggung semua keperluan haji. Mulai dari pemondokan, transportasi selama perjalanan haji hingga tenda-tenda di Arofah.
"Semua sudah disiapkan dan dijadwalkan oleh agen. Kita tinggal menikmati perjalanan sambil beribadah," tutur kholish.
Samijan, salah seorang TKI asal Sunda bahkan menyebutkan jumlah yang harus dibayar untuk seluruh layanan yang dinikmatinya selama perjalanan haji. Termasuk perjalanan ziarah ke Makam Rasulullah SAW di Masjid Nabawi Madinah. "Untuk menikmati semua layanan ini, kita harus membayar 3500 Riyal," tutur Samijan dengan cengkok khas Sundanya. (min/Laporan langsung Syaifullah Amin dari Arab Saudi)
Terpopuler
1
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
2
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
3
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
6
Khutbah Jumat: Meraih Hikmah Kurban di Hari Raya Idul Adha
Terkini
Lihat Semua