Relawan Pemantau Pemilu Perlu Pahami Sistem Pemilu
NU Online · Sabtu, 27 Maret 2004 | 15:39 WIB
Jakarta, NU Online
Anggota Panwaslu Rozy Munir mengatakan bahwa Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia JAMMPI diharapkan bisa mengayomi masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu untuk melayani pengaduan-pengaduan masyarakat terhadap proses Pemilu.
“Pemantau independen sampai tingkat TPS sangat penting karena Panwaslu hanya sampai di kecamatan, bahkan disana kami hanya memiliki 3 orang anggota yang terdiri dari 3 orang, 1 polisi dan 2 orang lainnya adalah tokoh masyarakat. Ini sangat tidak memadai untuk pengawasan pelaksanaan Pemilu sehingga harus didukung pihak lainnya,” ungkapnya dalam acara Training of Trainer (ToT) tingkat nasional di Gedung PBNU (27/03).
<>Sebagai pengawas Pemilu independen, Rozy Munir juga mengingatkan agar JAMMPI juga mempersiapkan metode pengamanan bagi para relawannya karena ada kasus anggota Panwaslu daerah yang ditusuk orang di Tidore. “Karena itu, setiap orang harus memiliki kontak atas mereka ataupun ke kepolisian dan Panwaslu di daerah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu anggota KPUD DKI Jakarta Zuhri Ardianto mengatakan bahwa relawan JAMMPI juga harus memahami UU Pemilu terutama sistem Pemilunya. “Saat ini banyak kelompok masyarakat yang belum memahami sistem Pemilu. Selain mencoblos partai dan calegnya, masyarakat pada saat yang sama juga mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Mantan anggota PMII yang sudah beberapa kali mengikuti dua kali pemantauan Pemilu tersebut mengatakan bahwa pemantau Pemilu independen seringkali dijadikan sebagai konsultan dan mediator di TPS jika terjadi permasalahan.
“Pemilu sekarang ini juga rawan konflik di TPS-TPS karena kemungkinan terdapat perselisihan dalam memahami aturan akibat sistem baru yang belum banyak dipahami orang. Karena itu pemahaman sistem pemilu dan strategi pemecahan masalah juga sangat diperlukan oleh para relawan” tambahnya.
Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah pengawasan internal dalam JAMMPI juga sangat diperlukan untuk menjaga independensi pemantau, agar mereka tidak menjadi pemantau partisan bagi partai tertentu yang mana relawan menjadi simpatisan parpol tersebut.
Rencananya JAMMPI sendiri akan mengkonsentrasikan diri pada proses penghitungan suara dengan melibatkan 15.000 relawan di 150 kabupaten. Masing-masing relawan akan diberikan uang transport sebesar Rp60.000.
Lembaga pemantau ini banyak diisi oleh relawan yang merupakan anggota organisasi mahasiswa PMII dan didukung PMRKI, GMNI dan juga KMHDI selain masyarakat luas.(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
4
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua