Ramadan, KPI Larang Tayangan TV Kebanci-bancian
NU Online · Senin, 1 September 2008 | 10:07 WIB
Memasuki bulan suci Ramadan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi peringatan kepada semua stasiun televisi (TV). Mereka melarang penayangan acara yang berbau kebanci-bancian.
"KPI dan MUI memberi peringatan kepada stasiun televisi untuk tidak menayangkan tayangan kebanci-bancian. Seperti reality show, komedi dan lawakan konyol yang biasa ditayangkan itu," jelas Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja, Senin (1/9).<>
Sasa menambahkan, KPI dan MUI khawatir jika tayangan seperti itu terus dieksploitasi maka akan mempengaruhi anak-anak. "Bahkan dalam agama Islam, banci kan sebenarnya tidak boleh dan MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai itu," ucapnya.
Jika hal ini tidak mendapat respon positif, lebih lanjut Sasa menuturkan, KPI akan menjatuhkan sanksi administratif sampai ke pencabutan izin siaran terhadap stasiun televisi tersebut.
Sebelumnya, KPI juga telah memperingatkan sejumlah program acara yang populer di masyarakat seperti program Empat Mata, Extravaganza, Lenong Betawi serta sejumlah acara lain yang tidak sesuai dengan karakter dan kondisi sosial bangsa Indonesia. (okz/mad)
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Agustus 2025, Senin-Kamis dan Ayyamul Bidh
2
Khutbah Jumat: Meyongsong HUT RI dengan Syukur dan Karya Nyata
3
Upah Guru Ngaji menurut Tafsir Ayat, Hadits, dan Pandangan Ulama
4
Khutbah Jumat: Rawatlah Ibumu, Anugerah Dunia Akhirat Merindukanmu
5
Pakar Linguistik: One Piece Dianggap Representasi Keberanian, Kebebasan, dan Kebersamaan
6
IPK Tinggi, Mutu Runtuh: Darurat Inflasi Nilai Akademik
Terkini
Lihat Semua