Warta

Presiden Megawati Diminta Kumpulkan Pakar Pendidikan

NU Online  ·  Senin, 16 Juni 2003 | 08:15 WIB

Jakarta, NU. Online
Wakil Ketua Lembaga Konsultasi Pendidikan Bermutu Indonesia (LKPBI), Prof Dr Bungaran Antonius Simanjuntak, minta Presiden Megawati Taufik Kiemas mengumpulkan para pakar pendidikan di tanah air untuk membahas RUU Sisdiknas yang baru disyahkan DPR menjadi UU.

"RUU Sisdiknas tersebut perlu dibicarakan dan disosialisakan bagi para guru dan tokoh pendidik di Indonesia," kata Bungaran di Medan, Senin. Menurut Prof Bungaran, perlunya diadakan pertemuan dengan para 'sesepuh' pendidikan, dosen perguruan tinggi negeri maupun swasta dan guru SD,SLTP dan SMU dengan pemerintah, agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat tajam antara pihak muslim dan non muslim mengenai UU Sisdiknas tersebut.

<>

Bahkan, silaturahmi tersebut juga bertujuan untuk meredam antara pro dan kontra mengenai UU Sisdiknas yang selama dianggap sangat "kontroversial" oleh sebagian masyarakat dan para pakar pendidik yang ada di negeri ini.

Karena itu, kata Prof Bungaran yang juga Guru Besar Sosiologi dan Antropologi Budaya Universitas Negeri Medan, sebelum UU Sisdiknas tersebut dilaksanakan, harus lebih dahulu diperkenalkan secara mendalam bagi para guru dan pendidik.

"Karena para pendidik tersebut, nantinya yang akan menyebarluaskan isi dan ketentuan mengenai UU Sisdiknas bagi para pelajar dan masyarakat," ujarnya. Dikatakannya, pemerintah dan menteri pendidikan dalam menyikapi UU Sisdiknas tersebut, jangan sampai melupakan jasa-jasa dan pemikiran para pendidik, karena mereka juga mempunyai andil cukup besar dalam mensukseskan pelaksanaan proses belajar dan mengajar bagi rakyat Indonesia.

"Pemerintah juga agar melibatkan para tokoh pendidik dalam pelaksanaan UU Sisdiknas, dan bukan hanya para elit politik serta anggota DPR RI yang telah mensyahkan UU tersebut," kata Prof Bungaran Simanjuntak. (ant/akd)