Warta

Potensi Zakat di Lingkungan NU Sangat Besar

NU Online  ·  Sabtu, 21 Mei 2011 | 07:39 WIB

Jakarta, NU Online
Berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan sebuah universitas Islam negeri, potensi zakat di Indonesia mencapai 9 trilyun per tahun. Saat ini yang terhimpun baru sekitar 1 trilyun, yang dikelola oleh sekitar 20 lembaga zakat independen dan lembaga zakat dibawah naungan pemerintah seperti BAZNAS dan BAZDA.

Dengan potensi yang sangat besar tersebut, yang berhasil dikelola oleh lembaga zakat dibawah naungan NU masih sangat kecil, padahal banyak potensi zakat tersebut berasal dari warga NU. Dalam setahun ini, dana yang dikelola oleh LAZIS NU baru mencapai 1.6 Milyar, sementara lembaga zakat lain setahunnya sudah mencapai 20-30 milyar.<>

Bukan berarti yang dicapai oleh lembaga zakat dibawah NU kecil, tetapi banyak zakat dari warga NU langsung diberikan dan diserahkan kepada mustahik oleh muzakkinya.

“Dikalangan NU, kalau dicatat, zakatnya sampailah puluhan milyar, tapi fakta menunjukkan, lembaga zakat di PBNU, yang kita coba dengan manajemen yang baik baru meraih 1.6 milyar,” kata Ketua LAZIS NU KH Masyhuri Malik ketika memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LAZIS NU di gedung PBNU, Sabtu (21/5).

Ia mengakui, pengelolaan zakat di lingkungan NU secara profesional baru belakangan ini, padahal banyak lembaga zakat lainnya sudah memulainya sejak 20-30 tahun yang lalu sehingga harus melangkah lebih cepat untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

Sebelum diangkat sebagai ketua LAZIS NU, ia mengaku telah belajar dari lembaga zakat lainnya yang telah berhasil dan ia berharap agar pengurus wilayah dan cabang NU yang ingin mengembangkan lembaga zakatnya juga belajar dari lembaga zakat PBNU dan lembaga zakat lainnya.

“Zaman sekarang tidak tidak mungkin diam saja. Tidak mungkin zakat datang dengan sendiri saja,” katanya.

Zakat, katanya, harus dikelola layaknya lembaga keuangan, dengan asas transparansi dan akuntabilitas, tidak bisa dengan menggunakan pendekatan ormas, dengan banyaknya menggelar acara pertemuan dan rapat-rapat saja.

“Potensi kita sangat besar, dan bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan warga NU,” tandasnya.

Ia bermimpi suatu saat terbentuk jaringan LAZIS NU secara nasional, yang berbasis di tingkat cabang NU yang meliputi kabupaten dan kota yang memang langsung memiliki basis, yang mampu menghimpun dana secara massal dan disinergikan dengan lembaga NU lainnya dalam pengembangan programnya seperti Lembaga Perekonomian NU, Lembaga Takmir Masjid NU, Lembaga Pertanian NU, dan lainnya. Hal ini bisa dimulai dari kota-kota yang potensi zakatnya besar seperti di Semarang dan Surabaya, yang juga menjadi basis NU.

“Ditargetkan, setelah rapat koordinasi ini, di masing-masing cabang bisa benar-benar bergerak, tidak sekedar terbentuk struktur, dengan manajemen baru yang modern dan profesional,” tegasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan dakwah NU, tak sekedar dari pengajian yang dipenuhi oleh jamaah atau pelaksanaan pawai-pawai, tetapi juga harus mampu memberdayakan warganya. Disinilah peran LAZIS NU menjadi sangat penting.

Penulis: Mukafi Niam