Warta

Peserta Pemilu Lebih Dari 20 Partai

NU Online  ·  Selasa, 17 Juni 2003 | 13:43 WIB

Jakarta, NU. Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan bahwa partai politik yang akan mengikuti pemilu mendatang tidak akan lebih dari 20 partai. Hal tersebut diungkapkan Nazarudin Syamsudin, ketua KPU, pada Dialog Publik  “Mengagas Perbaikkan Menyeluruh Rekonstruksi Model Kepemimpinan Nasional, Di aula Barat Kampus ITB, Jl Ganesa 10 Bandung, Selasa(17/6/2003).

Berdasarkan pada Persiapan partai politik untuk melaksanakan aturan yang berlaku yang dinilainya ketat. Menurut Nazarudin, KPU tidak akan segan-segan melakukan diskualifikasi pada partai politik yang melanggar aturan, hingga saat ini KPU belum bisa memulai melakukan verifikasi terhadap partai politik, karena KPU menunggu hasil verifikasi yang dilakukan departemen kehakiman dan HAM yang diperkirakan akan selesai akhir september mendatang .

<>

Sedangkan agenda KPU untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yakni bulan Oktober dan November untuk kemudin menentukan partai politik yang dapat mengikuti pemilu.

Sementara itu, dikatakan Nazarudin, KPU juga telah mempertimbangkan usulan dari partai politik, untuk mengumumkan partai politik peserta pemilu secara bersama-sama tidak satu persatu, agar tidak ada beban psikologis bagi partai politik yang diumumkan belakangan serta tidak memberikan keuntungan bagi partai politik yang diumumkan lebih awal seperti lebih awal untuk mempersiapakan dana serta mempersiapkan perangkat pemilu lainnya. (Kd/Zsa/Cih)