Jakarta, NU. Online
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkirakan bahwa partai politik yang akan mengikuti pemilu mendatang tidak akan lebih dari 20 partai. Hal tersebut diungkapkan Nazarudin Syamsudin, ketua KPU, pada Dialog Publik “Mengagas Perbaikkan Menyeluruh Rekonstruksi Model Kepemimpinan Nasional, Di aula Barat Kampus ITB, Jl Ganesa 10 Bandung, Selasa(17/6/2003).
Berdasarkan pada Persiapan partai politik untuk melaksanakan aturan yang berlaku yang dinilainya ketat. Menurut Nazarudin, KPU tidak akan segan-segan melakukan diskualifikasi pada partai politik yang melanggar aturan, hingga saat ini KPU belum bisa memulai melakukan verifikasi terhadap partai politik, karena KPU menunggu hasil verifikasi yang dilakukan departemen kehakiman dan HAM yang diperkirakan akan selesai akhir september mendatang .
<>Sedangkan agenda KPU untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yakni bulan Oktober dan November untuk kemudin menentukan partai politik yang dapat mengikuti pemilu.
Sementara itu, dikatakan Nazarudin, KPU juga telah mempertimbangkan usulan dari partai politik, untuk mengumumkan partai politik peserta pemilu secara bersama-sama tidak satu persatu, agar tidak ada beban psikologis bagi partai politik yang diumumkan belakangan serta tidak memberikan keuntungan bagi partai politik yang diumumkan lebih awal seperti lebih awal untuk mempersiapakan dana serta mempersiapkan perangkat pemilu lainnya. (Kd/Zsa/Cih)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
5
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua