Persoalan peraturan daerah (perda) bernafaskan syariat Islam yang diusulkan oleh sebagian kelompok masyarakat hendaknya disikapi secara arif, dengan memandang budaya negeri ini.
Sementara di sisi lain, rendahnya kepedulian terhadap peraturan perundang-undangan dan miskinnya teladan aparat hukum, menjadikan wajah hukum negeri ini semakin kusam. Hukum seakan tak lagi sesuai dengan iklim budaya masyarakat, sehingga semakin menjauh dari apresiasi warga.<>
Demikian dalam bedah buku “Membumikan Hukum Langit”, karya Dr. Mukhyar Fanani, di Aula Pesantren Raudlatul Ulum, Guyangan, Trangkil, Pati, pada Rabu (29/10) lalu.
Agenda yang diprakarsai oleh Ikatan Alumni Raudlatul Ulum (Ikamaru) Cabang Semarang dan Kudus ini, diselenggarakan dalam rangka Haul KH. Suyuthi Abdul Qodir ke-30 dan HUT Pesantren Raudlatul Ulum. Bedah buku ini, juga menghadirkan pembanding H Arwani Thomafi, pengasuh ponpes al-Hamidiyah Lasem.
Dalam kesempatan ini, penulis buku, Dr Mukhyar Fanani, mengungkapkan, persoalan hukum di negeri ini masih sangat rumit.Sebab, banyak aparat hukum yang tidak memberi keteladanan kepada rakyat. "Perkara hukum yang seharusnya suci, malahan menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan", ujar Dr. Mukhyar.
Tindakan jual-beli hukum inilah yang menjadi persoalan pelik untuk menegakkan negara yang demokratis dan memihak rakyat. Wajah kusam inilah, yang menjadikan sebagian kelompok berniat mencari alternatif dengan mengusulkan berlakunyua perda syariat.
"Kalau hukum yang ada disepakati dan dilaksanakan dengan baik. Saya kira, rakyat akan akan merasa mendapatkan kenyamanan dan keadilan" tegas Dr. Mukhyar.
Sementara itu, pembicara lainnya, H. Arwani Thomafi, mengaskan, persoalan perda syariat perlu disikapi dengan arif.
"Indonesia bukanlah negara hukum, serta bukan negara sekuler. Untuk itu, pemberlakuan perda syariat akan menjadi negosiasi dan dialektika yang menarik dalam masyarakat", tandas H Arwani Thomafi, yang akan maju sebagai caleg PPP DPR-RI Dapil Rembang, Blora, Pati dan Grobogan.
Dalam bedah buku ini, juga dimeriahkan pembacaan puisi oleh Munawir Aziz, penyair muda asal Pati. (nam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
5
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua