Warta

Pengikut JIL Dianggap Tak Miliki Pemahaman Agama yang Utuh

NU Online  ·  Kamis, 30 Juni 2005 | 05:17 WIB

Surabaya, NU Online
Prof Dr H Hamadi B Husain yang dikukuhkan menjadi guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel, Surabaya, Rabu, mengkritik kelompok Jaringan Islam Liberal (JIL) dalam pidatonya.

Guru besar ke-12 dalam bidang Pemikiran Islam di Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel, Surabaya itu menyatakan kata-kata kontroversi seperti "Selamat Datang di Wilayah Bebas Tuhan" banyak ditemui di wilayah penganut pemikiran liberal itu.

<>

"Kata-kata semacam itu banyak ditemukan di wilayah Bandung, sehingga masyarakat di sekitar wilayah tersebut sempat tercengang dan bahkan tidak habis pikir," katanya dalam pidato bertajuk ’Dekonstruski Pemikiran Islam Liberal’ itu.

Menurut dia, JIL itu merupakan virus bagi mereka yang tak memiliki pemahaman utuh, karena itu kalangan akademisi yang paham dengan ajaran-ajaran mereka harus memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa beberapa ajaran mereka tidak sesuai dengan konsep ke-Islaman.

"Tulisan yang menyatakan ’selamat datang di wilayah bebas Tuhan’ menunjukkan adanya paham yang semena-mena. Seolah-olah dengan memasuki kawasan tersebut masyarakat terhindar dari penglihatan dan hukum-hukum Tuhan," katanya.

Selain itu, katanya, mereka juga sering mengeluarkan statemen yang kurang bisa dipahami, diantaranya Al Qur’an bisa diubah, nabi tetap memiliki salah, meski merupakan orang pilihan.

"Untuk mengantisipasi merebaknya paham semacam itu, masyarakat kampus hendaknya memberi pengertian yang jelas, sebab JIL secara umum menggunakan alasan yang logis untuk mendobrak dogma yang selama ini terjadi," katanya.

Tiga alasan utama yang membuat aktivis JIL berusaha mengubah cara pandang masyarakat muslim adalah adanya keterbelakangan umat Islam dengan selalu pasrah menerima apa adanya, adanya kalangan ekstrim yang dinilai JIL bukan Islam murni, dan upaya penetrasi paham dengan isu sentral mengenai sekularistik dan materialistik.

"Menurut saya, Al-Qur’an itu sudah final, bukan bisa seenaknya diubah dengan melakukan cabang-cabang seperti yang biasa dilakukan JIL. Wah, kalau seperti itu rusak agama kita nanti," katanya.(ant/mkf)