Warta

Pemerintah Hendaknya Antisipasi Pemulangan TKI Ilegal

NU Online  ·  Sabtu, 17 Juli 2004 | 02:39 WIB

Jakarta, NU Online
Pemerintah Indonesia hendaknya segera mengantisipasi jangan sampai terjadi pemulangan 1 juta lebih tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh pemerintah Malaysia.

"Jika sampai terjadi pemulangan TKI ilegal, maka akan sama seperti peristiwa tahun 2002, saat mulai diberlakukannya Akta Imigresen 1154 (Undang-undang Imigrasi Malaysia-red)," kata Hairiah SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) Pontianak, Jumat petang.

<>

Ia mengatakan, adanya ancaman dari pemerintah Malaysia untuk memulangkan lebih 1 juta TKI yang bermasalah, karena tidak memiliki paspor dan visa kerja, hendaknya segera disikapi secara serius oleh Indonesia.

Berdasarkan pengalaman, pemulangan yang terjadi di tahun 2002, sangat mengkhawatirkan karena hampir di setiap wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Ribuan TKI berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke luar negara tersebut menerobos hutan dan jalan tikus di sekitar daerah perbatasan Indonesia-Malaysia. "Mereka dikejar dengan anjing," katanya. Bagi yang tertangkap dan menjalani penahanan, tentu saja mengusik rasa kemanusiaan.

Pemulangan juga membuat hubungan RI-Malaysia yang sudah terjalin dengan baik menjadi rusak. Membuat citra negara menjadi buruk, karena warganya dikejar-kejar di negara orang kemudian dinyatakan sebagai pendatang haram.

Ia mengatakan, untuk menciptakan situasi kondusif dalam masalah TKI di Malaysia, hendaknya pemerintah mengadakan pembicaraan dengan Malaysia. Misalnya saja dengan membentuk posko pemulangan bersama membantu mereka yang pulang. Sehingga bisa berlangsung dengan tertib dan mengurangi rasa cemas dan panik dalam diri TKI itu.

Menurut ia lagi, dari sekitar 4 juta TKI di seluruh wilayah Malaysia, sebagian besar merupakan TKI ilegal, diperkirakan hanya sekitar 1,5 juta saja yang bekerja secara resmi.     Sebagian TKI bekerja sebagai pembantu rumah tangga, buruh kasar, kilang/pabrik kayu (plywood), dan di perkebunan kelapa sawit.

Hairiah menambahkan sependapat dengan pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jacob Nua Wea yang menyatakan jika Malaysia melakukan pengusiran terhadap TKI ilegal dengan cara tidak manusiawi maka Indonesia akan memulangkan semua tenaga kerja yang ada di negara tersebut.

"Situasi semakin mendesak dan harus ada kesiapan kedua pihak menghadapi permasalahan tenaga kerja itu," jelasnya.(mkf/an)