Rais Syuriyah PBNU KH Hafidz Ustman meminta pemerintah segera menindak tegas pelaku pembuat komik Nabi Muhammad versi Indonesia, karena telah menghina dan melecehkan Islam.
“Pemerintah harus bertindak karena pembuatan komik tersebut telah meresahkan umat Islam dan kehidupan beragama, dan pada tingkat kedua perbuatan tersebut telah melecehkan Islam, katanya, di Bandung Rabu.<>
Komik yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW kembali muncul.Kali ini komik tersebut dibuat dalam versi Indonesia. Pembuatnya hampir bisa dipastikan berasal dari Indonesia. Atau setidaknya, si pembuat bisa berbahasa Indonesia. Komik tersebut dibuat dalam sebuah blog yang dihosting di wordpress.com. Komik ini tersebar dari orang ke orang lewat instant messenger dan surat elektronik.
Menurut Hafidz Ustman yang juga ketua MUI Jawa Barat ini, pembuatan gambar para nabi dilarang dalam Islam. "Apalagi pembuatan gambar Nabi Mughammad SAW itu sangat dilarang," katanya.
Dikatakannya, pembuatan gambar Nabi Muhammad SAW yang merupakan perbuatan menghina dan melecehkan Islam, bukan saja dilarang dalam Islam, tetapi juga bertentangan dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia, baik UU tentang penyiaran, UU Pers maupun KUHP.
Untuk itu, katanya, pemerintah hendaknya segera menindak para pelakunya secara hukum. Ini penting agar masyarakat tidak resah dan kehidupan beragama yang selama ini telah berjalan dengan baik tidak ternoda.
Kepada pelaku pembuat komik tersebut diimbau untuk segera menghentikan kegiatannya, sedangkan kepada masyarakat diimbau untuk tidak melihat dan membuka komik tersebut."Membuka dan melihat komik tersebut yang diharamakan dalam Islam itu, sama saja dengan membeli barang yang haram," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua