Warta

NU – Muhammadiyah Canangkan Gerakan Anti Korupsi

NU Online  ·  Rabu, 15 Oktober 2003 | 10:29 WIB

Jakarta, NU Online
PBNU dan PP Muhammadiyah bekerjasama dengan Kemitraan bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan di Indonesia hari ini mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut mendorong hadirnya Gerakan Nasional Anti Korupsi.

Kedua organissi massa, dengan pengaruh mencapai 80 juta orang di Indonesia, sepakat untuk memformalkan hubungan kerjasama untuk saling mendukung dalam mengarusutamakan pembaruan tata pemerintahan dalam semua matra kehidupan, termasuk di ranah partai poltik, parlemen, dan pemerintah pada tingkat pusat dan daerah.

<>

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani KH Hasyim Muzadi, Prof Dr. Syafii Maarif, dan Direktur Eksekutif Kemitraan, Dr. HS Dillon di Gedung Museum Nasional, Jakarta (15/10), ketiga organisasi tersebut sepakat untuk menerapkan proyek pilot reformasi internal NU dan Muhammadiyah untuk implementasi sistem akuntabilitas dan transparansi dalam organisasi dan organ otonom di bawah naungannya.

Ini adalah pertamakalinya kedua organisasi massa, sebagai kekuatan berlandaskan moral dan mempnyai kapasitas dan pengaruh untuk mendorong agenda reforamsi, sepakat untuk menjalankan program bersama.

Kesepakatan itu diawali beberapa bulan lalu dengan rangkaian diskusi tentang aktualisasi reformasi di Indonesia yang dilakukan di gedung PBNU dengan melakukan orientasi kebangsaan dan workshop anti korupsi . Diskusi itu merumuskan bahwa salah satu kebutuhan utama bagi reforamsi adalah menciptakan kesadaran dan kepekaan masyarakat tentang pentingnya pemberantasan korupsi.

Dalam pidato pembukaannya KH Hasyim Muzadi menjelaskan bahwa rakyat saat ini sudah hampir putus asa menghadapi keadaan korupsi yang merajalela dari atas sampai bawah. Namun demikian  kita harus tetap optimis bahwa hal ini dapat diatasi dan salah satunya adalah dengan program kemitraan ini.

Pengasuh Ponpen Mahasiswa Al Hikam Malang mengatakan bahwa bagaimana NU menggelorakan kepada seluruh warganya untuk membentuk opini guna menegakkan pemerintahan yang baik, “Dari opini yang tercipta terdapat keberanian moral dari penegark hukum untuk menghukum koruptor itu. dan jangan lupa bahwa rakyat harus diajari jangan memimpin yang koruptor,” ungkapnya.

Sementara itu Prof Syafii Maarif memberi penejelasan bahwa dengan kesepekatan ini NU dan Muhammadiyah tidak berarti mengoper kekuatan politik. “NU dan muhammadiyah tetap dalam kodidor sebagai kekuatan moral” tegasnya.(mkf)