Warta

Nekat, Gus Ipul Akan Diberhentikan Sebagai Ketum GP Ansor

Selasa, 16 Januari 2007 | 08:44 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta Saifullah Yusuf melepaskan jabatannya sebagai ketua umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor jika benar-benar bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Jika tidak, maka PBNU akan memecatnya.

“Kalau dia (Saifullah Yusuf, Red) nekat, maka akan diberhentikan. Tentunya melalui rapat di PBNU terlebih dahulu,” tegas Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (16/1).

<>

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur itu bisa memahami langkah Gus Ipul—demikian panggilan akrab Saifullah Yusuf—‘berganti baju’ tersebut sebagai hak pribadi. Namun demikian, ditegaskannya, di dalam aturan organisasi, termasuk badan otonom semacam GP Ansor, tidak diperkenankan pengurusnya rangkap jabatan.

“Itu hak Saiful untuk masuk PPP. Tapi jabatan ketua umum GP Ansor-nya harus dilepas dulu. Tidak boleh dan tidak bisa rangkap jabatan,” tegas mantan ketua Pengurus Wilayah NU Jawa Timur itu.

Menurutnya, Gus Ipul yang juga Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal harus memilih salah satu di antaranya. Jika tidak, salah satu konsekuensinya adalah organisasi kemasyarakatan yang ia pimpin pasti akan terbengkalai.

Hasyim juga menegaskan, jika pun Gus Ipul tak masuk dalam pengurus harian PPP, maka diharapkan tak lagi melakukan manuver-manuver politik, sebagaimana dilakukan selama ini. “Meskipun anggota biasa, tidak boleh bermanuver untuk kepentingan politik praktis,” tandasnya.

Sebelumnya, Rais Syuriah PBNU KH Ma’ruf Amin mengatakan, pihaknya akan segera menentukan sikap tentang posisi Gus Ipul. ”Secepatnya, setelah ada kejelasan tentang posisi Saiful,” katanya. Meski demikian, ketua Dewan Fatwa MUI itu mengatakan bahwa pihaknya masih menungu keterangan Gus Ipul mengenai posisi serta sikap politiknya sekarang.

Meski GP Ansor merupakan badan otonom di bawah NU, kata Ma’ruf, PBNU tidak bisa serta merta mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan atau tidak. Karena itu, akan ditempuh mekanisme musyawarah bersama antara pimpinan GP Ansor dan pengurus PBNU. (rif)