Warta

MUI: Yoga Olah Raga Biasa

NU Online  ·  Senin, 24 November 2008 | 05:02 WIB

Jakarta, NU Online
Terkait adanya larangan beryoga bagi umat Islam Malaysia, Ketua Majlis UIama Indonesia (MUI), Umar Shihab, angkat bicara. Umar menyatakan sah-sah saja terhadap salah satu aliran meditasi ini.

"Nggak apa-apa. Yoga seperti olahraga itu tidak dilarang. Kalau yoga yang mungkin menyebabkan mereka syirik, itu tidak tahu," ujarnya, Ahad (23/11).<>

Umar mengatakan, Badan Tertinggi Islam di Malaysia mengeluarkan fatwa larangan yoga tersebut mungkin karena melihat ada hal-hal yang bertentangan dengan agama dalam pelaksanaan yoga. Namun MUI tidak bisa langsung memberikan fatwa yang sama dengan Malaysia.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan, "Kita belum membahasnya, salinan keputusan dari Malaysia saja kita belum terima."

Kyai Ma'ruf -sapaan karabnya, menjelaskan, pembuatan fatwa tidak mungkin berjalan dalam waktu singkat. karena harus ada pembahasan mendalam tentang materi permalahan yang dipersoalkan.

Namum MUI mengimbau agar umat muslim di Indonesia untuk sementara tidak mengikuti kegiatan meditasi yoga.

"Sebaiknya masyarakat tidak terjun dan ikut serta kegiatan yang sifatnya berbau meditasi yoga sebelum duduk persoalannya jelas," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf berharap, umat Islam dapat bersabar karena proses keluarnya fatwa bukanlah seperti rapat yang bisa digelar dan langsung didapatkan keputusannya. Karena kebenaran sebuah fatwa harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Fatwa Nasional (NFC) Malaysia mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam untuk mengikuti program yoga. (min)