Terkait adanya larangan beryoga bagi umat Islam Malaysia, Ketua Majlis UIama Indonesia (MUI), Umar Shihab, angkat bicara. Umar menyatakan sah-sah saja terhadap salah satu aliran meditasi ini.
"Nggak apa-apa. Yoga seperti olahraga itu tidak dilarang. Kalau yoga yang mungkin menyebabkan mereka syirik, itu tidak tahu," ujarnya, Ahad (23/11).<>
Umar mengatakan, Badan Tertinggi Islam di Malaysia mengeluarkan fatwa larangan yoga tersebut mungkin karena melihat ada hal-hal yang bertentangan dengan agama dalam pelaksanaan yoga. Namun MUI tidak bisa langsung memberikan fatwa yang sama dengan Malaysia.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan, "Kita belum membahasnya, salinan keputusan dari Malaysia saja kita belum terima."
Kyai Ma'ruf -sapaan karabnya, menjelaskan, pembuatan fatwa tidak mungkin berjalan dalam waktu singkat. karena harus ada pembahasan mendalam tentang materi permalahan yang dipersoalkan.
Namum MUI mengimbau agar umat muslim di Indonesia untuk sementara tidak mengikuti kegiatan meditasi yoga.
"Sebaiknya masyarakat tidak terjun dan ikut serta kegiatan yang sifatnya berbau meditasi yoga sebelum duduk persoalannya jelas," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf berharap, umat Islam dapat bersabar karena proses keluarnya fatwa bukanlah seperti rapat yang bisa digelar dan langsung didapatkan keputusannya. Karena kebenaran sebuah fatwa harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Fatwa Nasional (NFC) Malaysia mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam untuk mengikuti program yoga. (min)
Terpopuler
1
Sosok Nabi Daniel, Utusan Allah yang Dimakamkan di Era Umar Bin Khattab
2
3 Pesan Penting bagi Pengamal Ratib Al-Haddad
3
Mimpi Lamaran, Menikah, dan Bercerai: Apa Artinya?
4
Mahfud MD Ungkap Ketimpangan Struktural Indonesia
5
Gus Yahya: Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Harus Bertahan dan Berkontribusi bagi Dunia
6
Demo ODOL, Massa Aksi akan Jejerkan 300 Truk dari Kantor Kemenhub hingga Kemenko IPK
Terkini
Lihat Semua