MUI Serukan Seluruh Ormas Islam Hadiri Sidang Itsbat
NU Online · Ahad, 9 September 2007 | 04:22 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh ormas Islam untuk dapat menghadiri sidang itsbat pada Selasa (11/9), agar dapat tercapai kesepakatan dalam menentukan awal Ramadhan 1428 Hijriah.
“Kami mengimbau agar seluruh ormas Islam bisa hadir dalam sidang itsbat yang merupakan usaha bersama atau pertemuan untuk mencari kesepakatan sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan," kata Sekretaris Umum MUI M Ichwan Sam di Jaka<>rta, Sabtu.
Ichwan Sam menuturkan, dalam pertemuan tersebut setiap ormas Islam dapat memberikan sumbangsih dengan memaparkan pandangannya tentang penetapan tanggal 1 Ramadhan 1428 H.
Mengenai perbedaan yang terjadi di masyarakat, ia mengemukakan bahwa berbagai perbedaan yang terjadi, asal memiliki argumentasi dalil agama yang kuat, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai sebuah hikmah dalam pendewasaan umat. "Sikap kami adalah selalu mengacu kepada perbedaan itu adalah rahmat," kata Ichwan.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni di Malang, Sabtu (8/9), menyatakan, pihaknya pada Selasa (11/9) akan mengundang seluruh komponen masyarakat yang terlibat dalam pemantauan, termasuk ormas-ormas Islam dan para duta besar negara Islam yang bertugas di Indonesia.
Selain itu, Menag juga mengemukakan bahwa proses pencarian hilal untuk menetapkan hari pertama bulan Ramadhan ditayangkan langsung di salah satu stasiun televisi swasta selama dua hari tanggal 12 hingga 13 September mulai pukul 17.00 WIB.
"Dengan cara ditayangkan langsung di televisi itu agar bisa diikuti dan disaksikan masyarakat secara langsung sekaligus sebagai upaya meminimalisir perbedaan waktu penetapan awal puasa," kata Maftuh Basyuni.
Ia mengakui, meskipun pemerintah telah menetapkan tim pemantau hilal, namun seluruh ormas Islam baik dari kalangan Nahdatul Ulama (NU) maupun Muhammadiyah tetap dilibatkan dan diberikan keleluasaan untuk melakukan pemantauan sendiri.
Di Indonesia, otoritas dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan terletak pada pundak pemerintah, yaitu dengan Departemen Agama dan perangkat sidang itsbat. Namun kondisi ini masih menyisakan perbedaan dan kadang menimbulkan konflik yang sebenarnya tak perlu.
Karena itu, Menag menyambut baik wacana kalangan ahli hisab dan rukyat di Indonesia yang memunculkan pemikiran untuk mengkaji ulang kriteria Hisab Rukyat. Hal ini menjadi titik awal pencarian bagi penyatuan kalender Islam di Indonesia.
PBNU sendiri merupakan salah satu ormas Islam yang paling aktif memberikan informasi dalam sidang isbath. Namun demikian, kadang kala hari yang ditetapkan dalam Ramadhan dan Idul Fitri tidak selalu sejalan dengan pemerintah.(ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
4
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua