Warta

Mendagri: Secara Moral Golpot Melanggar UU

NU Online  ·  Ahad, 19 Oktober 2008 | 23:38 WIB

Muara Tebo, NU Online
Keinginan untuk tidak memilih atau golput (golongan putih) seperti sering dilontarkan Ketua Dewan Syuro DPP PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bukan merupakan tindakan yang layak.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto meminta seluruh pemilih pada pemilu 2009 untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya.<>

"Sebetulnya secara moral tindakan golput sudah melanggar undang-undang," kata Mendagri di kabupaten Tebo, provinsi Jambi, Jumat (17/10) malam lalu ketika mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat setempat.

Mendagri yang didampingi Gubernur Jambi Zuklkifli Nurdin mengatakan, sampai sekarang ada orang-orang tertentu yang telah mengatakan niatnya untuk golput. "Saya tidak usah memilih dan saya gagah," kata Mendagri menirukan ucapan sejumlah orang yang tidak mau mencoblos.

Karena itu Mendagri mengingatkan orang-orang yang ingin menjadi golput untuk tidak mengajak atau menyuruh orang-orang lain juga menjadi golput.

"Menganjurkan orang untuk golput adalah dilarang undang-undang," kata Mardiayanto kepada ratusan tokoh masyarakat dari kabupaten Tebo Jambi.

Dia menyebutkan pemilihan anggota MPR, DPR, DPD serta DPRD, dijadwalkan akan berlangsung 9 April 2009 yang kemudian akan diikuti pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. (ant/sam)