Materi Bahtsul Masa’il Siap Dibawa ke Sidang Komisi
NU Online · Selasa, 30 November 2004 | 05:40 WIB
Solo, NU Online
Setelah acara pemandangan umum terhadap laporan pertanggung jawaban (LPJ) PBNU selesai Senin malam (29/11), muktamar akan memasuki agenda sidang komisi. Materi yang akan dibahas, salah satunya, adalah tentang masa’il diniyah waqi’iyah (permasalahan keagamaan kekinian).
Dalam komisi ini, selain akan dikaji metode (manhaj) yang dipakai oleh NU dalam mengambil keputusan hukum, juga akan dibahas beberapa materi bahtsul masa’il yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Yakni, Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan “uang pelicin”, hukuman mati bagi pemasok obat psychotropika dan test Deoxyrebose Nucleic Acid (DNA) untuk menguii keturunan.
<>Sebelumnya, banyak kritikan oleh peserta muktamar kepada panitia tentang materi komisi ini. Dalam buku panduan yang dibagikan, banyak terdapat kekeliruan penulisan di sana-sini, yang menyebabkan materi ini susah dipahami para peserta. Begitu juga, beberapa tulisan Arab (ma’khath) berupa dalil-dalil yang disertakan untuk melengkapi setiap pendapat, justru terdapat kekurangan.
Sadar atas kekurangan ini, Arwani Faishal, salah seorang yang dilibatkan dalam tim materi bahtsul masa’il ini berinisiatif untuk menanganinya. Sejak awal acara muktamar, dia bekerja keras untuk melengkapi kekurangan itu. Bahkan, ia mengaku sering meninggalkan agenda persidangan untuk kesibukan di depan komputer demi mengejar dead line. Inisiatif ini, menurut Arwani, sudah dikonsultasikan dan mendapatkan persetujuan dari beberapa kyai. Antara lain KH Endin Fakhrudin Masturo, Wakil Ro’is Aam PBNU dan KH A. Aziz Masyhuri, salah satu anggota tim materi keagamaan.
Materi yang sudah ia lengkapi itu, selanjutnya sudah siap dibawa ke sidang komisi. Meskipun demikian, Arwani tidak mau menyebut jerih-payahnya itu sebagai materi revisi. Alasannya, dikatakan revisi kalau melibatkan tim materi. Sementara, pekerjaan itu ia kerjakan sendirian. Ia lebih setuju menyebutnya sebagai materi diskusi (munadzarah) saja, yang akan ia presentasikan sendiri pada sidang komisi diniyah nanti. (aji)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
4
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Sejumlah SD Negeri Sepi Pendaftar, Ini Respons Mendikdasmen
Terkini
Lihat Semua