Warta

Masyarakat Punya Kesempatan Daftar Pemilu 1 Oktober - 15 November

NU Online  ·  Kamis, 2 Oktober 2003 | 09:27 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti mengatakan, masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai pemilih maupun yang terlewatkan, diberi kesempatan daftar menjadi pemilih pada Pemilu 2004 mulai 1 Oktober hingga 15 November 2003.

"Ini merupakan kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai pemilih dalam Pemilu 2004," katanya dalam konferensi pers yang didampingi anggota KPU, Valina Singka Subekti, di gedung KPU, Jakarta, Kamis.

<>

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari pendaftaran yang dilakukan Badan Pusat Statistik sebelumnya.  KPU menyebut kegiatan ini sebagai tahapan, pencocokan dan penelitian (coklit) yang merupakan bagian dari pendaftaran pemilih dan pendataan penduduk berkelanjutan (P4B).

Berdasarkan informasi kependudukan ini, nantinya KPU akan menyusun daftar pemilih sementara yang akan diumumkan tanggal 3 November 2003 nanti, katanya.

"Kegiatan ini dilakukan dengan cara pengecekan kembali informasi dan data-data dari para pemilih. Apabila ada kesalahan akan diperbaiki," katanya.

Selain itu, katanya, kegiatan coklit tersebut adalah untuk mendata penduduk dan anggota rumah tangga yang belum sempat didaftar pada Pendaftaran Pemilihan dan Pendataan Penduduk (P4P) yang lalu.

Karena itu, kegiatan ini lebih dimaksudkan untuk memperoleh hasil data base kependudukan yang optimal dan seakurat mungkin guna tertib administrasi kependudukan maupun keperluan Pemilu 2004.

Sementara itu, Valina Singka mengatakan, coklit juga berguna untuk mendata kalangan masyarakat yang mungkin terlewatkan seperti kelompok masyarakat penyandang  cacat.

Data terakhir yang terdaftar melalui P4P menunjukkan bahwa jumlah pemilih yang akan mengikuti Pemilu 2004 sebanyak 142.303.793 pemilih. Namun jumlah itu belum mencerminkan jumlah pemilih seluruhnya  mengingat belum tuntasnya pendaftaran di NAD, Maluku dan Papua.

Hingga saat ini jumlah pemilih terbesar berada di Jawa Timur sebanyak 25.984.049 orang sedangkan jumlah pemilih terkecil berada di Maluku Utara dengan jumlah 511.044 pemilih.

"Jumlah pemilih itu kemungkinan akan bertambah jika kegiatan coklit mendapatkan data baru penduduk yang belum terdaftar," kata Valina.

Menyangkut pendaftaran penduduk di luar negeri, Ramlan Surbakti mengatakan, saat ini masih terus berlangsung.  Panja Luar Negeri, katanya, tengah melakukan tugasnya dan KPU memperkirakan jumlah pemilih di luar negeri sekitar dua juta dari 118 kantor perwakilan RI di luar negeri.

Menurut Ramlan apabila ditemukan hambatan dalam pendataan, maka KPU akan memperpanjang waktu pendaftaran.(mkf)