Warta

Majelis Ulama Saudi Tolak Hisab untuk Tentukan Ramadhan

NU Online  ·  Senin, 25 Agustus 2008 | 14:45 WIB

Riyadh, NU Online
Majelis Ulama Saudi Arabia menyatakan penolakannya untuk menggunakan sistem hisab dalam penentuan awal Ramadhan dan Syawal, yang sangat terkait dengan pelaksanaan puasa dan Idul Fitri bagi umat Islam.

Dalam pertemuan dan rapat intensif yang dilakukan lembaga ini, sebagaimana dilaporkan oleh harian Al Raya Qatar dan sejumlah surat kabar di Saudi Arabia terbitan tanggal 23 Agustus 2008 Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah yang mewakili lembaga ini menyatakan “Jumhur ulama sepakat menolak sistem hisab dalam penentuan awal dan akhir bulan Hijriyah, khususnya Ramadhan. Sistem yang benar adalah melalui rukyatul hilal.”<>

Pendapat ini didasarkan atas hadits-hadits Nabi Muhammad yang menyatakan hendaknya umat Islam mengawali dan mengakhiri puasa setelah melakukan rukyatul hilal. Ia pun menambahkan bahwa “Sunnah Rasulullah biasanya memulai puasa setelah melakukan rukyatul hilal sebagaimana yang dirawikan oleh Ibnu Abbas“.

Ia menyatakan masyarakat yang menggunakan hisab tidak ada dalilnya dan aneh. Hisab falaki tidak ada dalam syariat Islam dan tidak bisa diterima.

Selama ini Dewan Ulama Saudi dalam menentukan awal dan akhir bulan Hijriyah selalu menggunakan sistem rukyatul hilal, bukan hisab. Untuk itu Dewan Ulama akan melakukan sidang itsbatnya pada akhir bulan ini. (mad)