Warta

Mahfud MD: SBY Sudah Proporsional Tangani Korupsi

Sen, 9 April 2007 | 05:16 WIB

Pamekasan, NU Online
Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR RI Moh Mahfud MD menilai, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Persiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tepat dan proporsional. Pendapat mantan Menteri Pertahanan itu berbeda Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang menilai bahwa pemberantasan korupsi cenderung tebang pilih, khususnya pada orang dekat mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Mahfud mengatakan hal itu, usai menghadiri dialog dengan tukang ojek dan tukang becak di Jalan Niaga, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (8/4) malam. Bahkan menurutnya, pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden SBY jauh lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. “Justru saya melihat pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini jauh lebih bagus ketimbang kepemimpinan Megawati,” ujarnya.

<>

Dijelaskan, pemberantasan korupsi di era pemerintahan Megawati kurang bergaung. Indikasinya, terlihat dari minimnya pejabat publik yang diseret ke meja hijau. “Kalau dulu izin pemeriksaan pejabat publik seperti gubernur, tidak langsung diteken. Sekarang kan relatif lebih cepat. Presiden SBY langsung meneken permintaan izin pemeriksaan terhadap pejabat, seperti Abdullah Puteh (Gubernur NAD, Syaukani (Bupati Kutai Kertenegara), dan sebagainya,” terang Mahfud.

Karena itu, dia tidak setuju dengan pendapat sebagian pengamat, termasuk Gus Dur, yang menilai Presiden SBY terkesan tebang pilih dan hanya mengincar orang-orang rezim Megawati. Menurutnya, tudingan itu tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Dia menilai, Presiden SBY tidak pandang bulu memerangi pelaku korupsi.

“Era pemerintahan Megawati hampir tidak ada mantan pejabat yang diperiksa. Bahkan, Megawati terkesan menghalang-halangi pemeriksaan seperti yang dialami Abdullah Puteh. Tapi, begitu SBY naik, Abdullah Puteh langsung diperiksa. Begitu pun dengan mantan pejabat lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Mahfud melihat tidak ada nuansa dendam dari SBY terhadap orang-orang Megawati, seperti banyak diberitakan media massa. “Rokhmin Dahuri (mantan Menteri Kelautan) dan Widjanarko Puspoyo (mantan Dirut Bulog) merupakan pejabat sejak era Gus Dur, bukan hanya orangnya Megawati,” paparnya.

Namun demikian, Mahfud tetap melihat adanya kelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia pada era SBY. Indikasinya, penanganan korupsi belum berani menyentuh pejabat yang masih aktif. Padahal, banyak pejabat negara yang diduga tersandung korupsi dalam jumlah tidak sedikit.

“Beberapa pejabat yang nyata-nyata melakukan tindak korupsi lepas dari proses hukum. Yang diproses hanya mereka yang tidak lagi menjabat,” tandasnya.

Kondisi tersebut, menurut Mahfud, mengindikasikan adanya pengaruh kekuasaan yang masih dominan di negeri ini. Dengan kekuatan yang dimiliki, seorang pejabat bisa membeli hukum. Bahkan, katanya, hal itu tidak hanya dilakukan oleh pejabat di daerah, tapi juga di pusat. Sayangnya, pakar hukum dari UII Jogjakarta ini tidak bersedia menyebutkan nama-nama pejabat dimaksud. (gpa/sbh)