KH Malik Madani: Jangan Sampai Ada Kesan Ulama Mendukung Koruptor
NU Online · Sabtu, 21 Agustus 2010 | 20:29 WIB
Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Malik Madani menegaskan, fatwa NU agar para ulama tidak menshalatkan jenazah koruptor dimaksudkan agar tidak timbul kesan bahwa para ulama melegitimasi tindakan korupsi yang telah dilakukan mereka lakukan.
“Agar mereka yang akan melakukan korupsi berfikir bahwa kelak kalau mereka mati jenazah mereka tidak akan pernah dishalatkan oleh ulama,” katanya dihubungi di Yogyakarta, Sabtu (21/8) terkait hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama 2002 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang kembali muncul di sejumlah media massa.<>
Menurutnya, di beberapa daerah yang masih memegang kuat ajaran Islam fatwa ini menjadi pukulan berat dan menjadi semacam sanksi sosial bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
Terkait beberapa komentar mengenai fatwa NU ini, Kiai Malik Madani berharap, para tokoh melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap PBNU agar timbul kesalahfahaman.
Sebelumnya beredar kabar bahwa PBNU mengeluarkan fatwa mengenai larangan untuk menshalatkan jenazah koruptor yang beragama Islam. Padahal yang difatwakan adalah anjuran agar para ulama dan kiai tidak ikut menshalatkan jenazah koruptor sebagai sebuah sanksi sosial buat mereka.
Menurut Kiai Malik Madani, fatwa ini merupakan implementasi dari apa yang telah dilakukan Nabi Muhammad SAW. “Karena para ulama adalah pewaris Nabi, maka putut kiranya jika ittiba’ (mengikuti) Nabi dengan tidak ikut menshalatkan jenazah koruptor,” katanya.
Ia mengatakan, hadits yang menyatakan bahwa Nabi tidak menshalatkan jenazah kuruptor itu didukung oleh riwayat yang kuat. “Hadits ini diriwayatkan oleh lima periwayat hadits selain Tirmidzi (Yakni Imam an-Nasa’i, Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah: red). Penjelasan antara lain bisa dilihat dalam kitab Nailul Authar karya As-Syaukani,” katanya.
Hadits yang dimaksud mengisahkan bahwa suatu ketika Nabi memerintahkan para sahabat untuk menshalatkan jenazah seorang sahabat yang meninggal dalam perang Khaibar, sementara Nabi sendiri tidak ikut menshalatkannya. Para sahabat kemudian bertanya mengapa Nabi tidak ikut menshalatkan jenazah si fulan?
Nabi bersabda, ‘Sesungguhnya sahabatmu ini telah melakukan korupsi di jalan Allah.’ Setelah sahabat memeriksa ternyata ditemukan sahabat yang meninggal tadi telah mengambil dan menyembunyikan manik-manik rampasan perang (ghanimah) senilai dua dirham. (nam)
Terpopuler
1
Kader PMII Dipiting saat Kunjungan Gibran di Blitar, Beda Sikap ketika Masih Jadi Wali Kota
2
Pihak MAN 1 Tegal Bantah Keluarkan Siswi Berprestasi Gara-gara Baju Renang
3
Kronologi Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Pihak Sekolah
4
Negara G7 Dukung Israel, Dubes Iran Tegaskan Hindari Perluasan Wilayah Konflik
5
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
6
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
Terkini
Lihat Semua