KH Hasyim Muzadi: “Watak Dasar Muslim Indonesia Tidaklah Radikal”
NU Online · Jumat, 3 Oktober 2003 | 10:54 WIB
Jakarta, NU Online
KH Hasyim Muzadi mengatakan bahwa bahwa watak dasar muslim di Indonesia tidaklah radikal, apalagi teroris sehingga tidaklah patut dikatakan bahwa Indonesia merupakan sarang terorisme.
“Kalau lima tahun terakhir ini ada radikalisme dan teror, itu hanya tempelan, bukan watak aslinya, maka dari itu tidaklah mungkin Indonesia dianggap sebagai sarang terorisme. Yang ada adalah ketempelan terorisme atau jadi korban terorisme, karena tidak mungkin pikiran sebuah bangsa bisa begitu mudah berubah dalam waktu lima tahun,” ungkapnya.
<>Hasyim Muzadi berpendapat bahwa terdapat tiga faktor yang menyebabkan Indonesia tidak memiliki watak terorisme. Faktor pertama adalah historis. Umat Islam lahir setelah Hindu dan Budha sehingga proses islamisasi tidak melalui kekerasan, tetapi akulturasi. Kedua secara kultural, Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan berbagai subkulturnya sehingga tidak mungkin didekati agama secara kekerasan. Ketiga adalah bahwa kaum muslimin Indonesia membedakan pelaksanaan syariat pada tingkat civil society dengan pelaksanaan syariat pada hukum negara.
Dalam hukum positif negara, Indonesia menggunakan hukum positif nasional yang diproses melalui demokratisasi, bukan melalui religi sehingga kita tidak membuat negara Islam, tetapi kita membuat masyarakat muslim. Dengan demikian NU dan semua hukum positif harus melindungi semua agama, maka dengan demikian, maka bangunan Indonesia sebetulnya tidak ada peluang terhadap radikalisme, apalagi teror.
Nah selama lima tahun ini radikalisme timbul karena faktor pertama penyempitan dalam pemikiran agama. Kedua ada faktor-faktor agama yang diagamakan, misalnya politik, ekonomi, dll. ketiga faktor reformasi yang menyebabkan keamanan menjadi lemah, sehingga dulu ketika pada zaman Pak Harto ada UU Subversif sehingga yang tidak sama dengan wawasan nasional langsung ditangkap. Sekarang tidak bisa lagi begitu, sehingga dulu mereka lari ke luar negeri dan sekarang balik lagi, karena ada peluang.
“Nah oleh karenanya secara internasional, orang harus membantu Indonesia mengatasi terorisme, bukan mencap saja,” tambahnya.
Terorisme muncul karena adanya konflik2 antara Barat dan Timur yang berkecamuk di Timur Tengah, baik di Palestina, Irak, Afganistan, dll, dan mereka menyebar ke seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia yang banyak penganut beragama Islamnya.
Yang kedua, Amerika harus menyadari bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan di Timur Tengah itu dapat menyebarkan terorisme internasional.
Dengan demikian maka NU harus mengingatkan kedua belah pihak. pertama umat Islam sendiri agar tidak usah terlalu keras karena hal ini tidak menguntungkan tapi pihak super power juga harus sadar bahwa terorisme ada yang diperangi oleh dia dan ada yang berkembang dengan peperangan itu sendiri.
Hasyim Muzadi berpendapat bahwa saat ini memang diperlukan adanya UU anti terorisme karena KUHP saja tidak cukup karena dengan ini bererti kejahatan harus ada dahulu sebelum dilakukan pembuktian dan itu selalu terlambat. “Sekarang sudah ada UU anti terorisme dan sudah lumayan dan mudah-mudahan dengan kerjasama bisa segera diatasi” harapnya.
Namun demikian, pelaksanaan UU ini harus dilaksanakan dengan hati-hati karena apa yang tidak teror di teror-terorkan. “Oleh karenanya kontrol masyarakat juga perlu apakah aparat juga jernih dalam menetapkan aturan itu.”(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
3
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
4
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
5
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
6
Badai Perlawanan Rakyat Pati
Terkini
Lihat Semua