Warta

Kenaikan Harga Gabah Tunggu Kebijakan Pemerintah

NU Online  ·  Rabu, 2 Februari 2005 | 03:06 WIB

Jakarta, NU Online
Upaya Departemen Pertanian untuk menaikkan harga gabah petani sebesar Rp100/kg belum dapat diwujudkan karena pemerintah belum menetapkan kebijakan baru di bidang perberasan.

Menteri Pertanian Anton Apriantono di Jakarta, Selasa menyatakan, hingga saat ini sejumlah pihak yang terkait dengan kebijakan perberasan tersebut masih melakukan pembahasan. "Saat ini belum ada kemajuan mengenai pembahasan Inpres perberasan yang baru," katanya usai Rapim di lingkungan Deptan.

<>

Berdasarkan Inpres perberasan yang berlaku saat ini harga pembelian gabah ke petani yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.230/kg gabah kering panen (GKP). Karena harga tersebut dinilai sudah tidak menguntungkan petani maka Deptan mengusulkan pemerintah menaikkan harga pembeliannya sebesar Rp1.300/kg.

Menurut Mentan, salah satu kendala untuk menetapkan nilai harga gabah petani terletak pada lembaga yang bersedia memberikan pendanaan untuk pembelian gabah dengan harga baru tersebut. Sementara itu Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Deptan, Delima H Azahari menyatakan, saat ini tidak mungkin lagi jika hanya mengandalkan Bulog sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan pembelian gabah petani.

"Kemampuan Bulog untuk membeli gabah petani hanya tujuh persen dari produksi nasional dan lembaga tersebut tak mampu meningkatkan lagi," katanya.

Menurut rencana Kebijakan perberasan baru yang dimaksudkan untuk menggantikan Inpres Perberasan 2002 yang sudah dibahas sejak akhir 2004 akan dikeluarkan pada awal Januari 2005. (atr/cih)