Jamin Mutu, Kemdikbud Atur Akreditasi Pendidikan Nonformal
NU Online · Rabu, 21 Desember 2011 | 07:05 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN PNF), dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) segera menerapkan kebijakan akreditasi pada seluruh lembaga pendidikan nonformal dan informal untuk menjamin mutu.
Wakil Mendikbud Prof Musliar Kasim mengatakan, akreditasi pada seluruh lembaga pendidikan nonformal dan informal bertujuan memberi jaminan kepada masyarakat agar lembaga pendidikan tersebut dapat terselenggara lebih tertib, dan memiliki standar mutu yang jelas, khususnya mengenai sarana dan prasarananya.
<>
"Masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaran pendidikan nonformal diharapkan dapat memahami bahwa pendidikan nonformal bukan sekadar menggali potensi uang, mencari keuntungan, ataupun sekadar ingin mendapatkan ijasah," kata Musliar Kasim pada
"Lokakarya Pelaksanaan Akreditasi Pendidikan Nonformal: Peningkatan Kualitas Akreditasi dalam rangka Menjamin Mutu dan Daya Saing" yang digagas Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, di Hotel Imperial Aryaduta, Karawaci, Tangerang, Ahad - Selasa (18-20/12).
Musliar yang juga mantan Rektor Universitas Andalas memberikan contoh Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau lembaga-lembaga kursus ada yang diselengarakan di halaman rumah. "Harus diperjelas prosesnya, lalu bagaimana kita bisa membuat standar yang baik. Ini penting demi kualitas dan kelangsungan lembaga ini," paparnya.
Selain itu, Musliar juga berpesan kepada para penyelenggara pendidikan nonformal untuk memiliki niat baik. Jangan sampai para penyelenggara tersebut hanya mencari keuntungan tanpa memikirkan kualitas pendidikan yang diberikan."Para penyelenggara itu jangan hanya melaksanakan untuk membagi uang, tapi bagaimana dapat menjawab tantangan bersama-sama," tandas dia.
Menurut Musliar, untuk meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan nonformal, perlu diatur akreditasi dengan baik. ”Akreditasi berguna untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa lembaga yang diselenggarakan tersebut benar dan memenuhi standar. Karena itu, harus ada standardisasi,” terangnya.
Lebih jauh ia mengatakan, langkah akreditasi sebagai upaya menjawab kebutuhan dan menghadapi tantangan global, mewujudkan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak bangsa serta meningkatkan efisiensi, mutu, dan daya saing pendidikan melalui penguatan pendidikan nonformal dan informal.
Dijelaskannya, pembaruan manajemen pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20/2003, yaitu keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Seluruh satuan pendidikan (formal, nonformal, dan informal), kata dia, harus bersama-sama saling melengkapi, dan memperkaya mutu pendidikan baik melalui tatap muka ataupun pendidikan jarak jauh. Akreditasi pada lembaga pendidikan nonformal menjadi penting, karena berkaitan dengan mutu yang disajikan. Ia menegaskan, masyarakat jangan terjebak pada janji dalam iklan, ataupun sekadar ingin mendapatkan sertifikat dari lembaga-lembaga kursus dengan menyampingkan kualitas pendidikannya.
"Akrediitasi dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi lembaga-lembaga pendidikan nonformal, dan informal. Karena itu kita perlu memberikan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat, agar memandang akreditasi sebagai kebutuhan untuk mengembangkan talenta-talenta para lulusannya," terangnya.
Lokakarya Akreditasi Pendidikan Nonformal diikuti 180 peserta, terdiri dari pengambil keputusan di lingkungan Kemdikbud, Komisi X DPR, perwakilan kementrian-kementrian terkait, lembaga penelitian PTN/PTS, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, lembaga pendidikan keagamaan (NU, Muhammadiyah, Katolik, Kristen, Hindhu, Budha, dan Konghucu), lembaga pendidikan nonformal, pakar pendidikan, dan LSM peduli pendidikan.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontritubotor: Ahmad Fahir
Terpopuler
1
Santri Kecil di Tuban Hilang Sejak Kamis Lalu, Hingga Kini Belum Ditemukan
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Sound Horeg: Pemujaan Ledakan Audio dan Krisis Estetika
4
Perbedaan Zhihar dan Talak dalam Pernikahan Islam
5
15 Ribu Pengemudi Truk Mogok Nasional Imbas Pemerintah Tak Respons Tuntutan Pengemudi Soal ODOL
6
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
Terkini
Lihat Semua