Warta

Hasyim: Pengurus Disusun Berdasarkan Kekompakan

NU Online  ·  Sabtu, 11 Desember 2004 | 09:14 WIB

Jakarta, NU Online
Susunan pengurus tanfidziyah periode 2004 – 2009 tidak mengalami banyak perubahan dan sebagian besar dari pengurus yang ada merupakan wajah lama. Perubahan yang terlihat mencolok hanya pada posisi kesekretariatan jenderal yang akhirnya dipegang oleh Dr. Endang Turmudi, salah seorang peneliti dari LIPI.

“Periode yang lalu (1999 – 2004) adalah periode penataan institusi jaringan dan penataan program dan tidak mungkin selesai pada satu periode. Oleh karena itu yang bersangkutan harus melaksanakan lanjutan dari periode itu secara programatis,” ungkap KH Hasyim Muzadi.

<>

Untuk posisi syuriyah, sebagian besar merupakan muka-muka baru seperti KH Idris Marzuki, KH Masyhuri Naim, dan lainnya. Bahkan KH Said Aqil Siradj dan Masdar F. Mas’udi yang dulu duduk di jajaran syuriyah sekarang menduduki jabatan ketua PBNU.

“Syuriyah saat ini secara institusional memiliki kedudukan yang lebih kokoh daripada periode yang lalu dan memiliki personel yang handal, baik dibidang keulamaan ilmu-ilmu disipliner dan interdisipliner,” tandasnya.

Untuk selanjutnya PBNU akan melakukan rapat guna menyusun kepengurusan di lembaga-lembaga, lajnah dan tim asistensi. “Insyaallah bisa kita selesaikan dalam tiga minggu mendatang,” tambahnya.

Ditanya tentang perbedaan pengurus PBNU saat ini dengan yang lalu Hasyim mengungkapkan bahwa pengurus, khususny rais aam, wakil rais aam dan ketua umum saat ini diminta kontrak jamiyah yang berisi lima poin, yaitu.

Pertama, taat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, khittah, rais aam dan lembaga syuriyah, kedua, memegang amanat muktamar, ketiga secara langsung atau tidak langsung mengatasnamakan Nahdlatul Ulama kecuali bersama-sama rais aam dan atas dasar keputusan PBNU.

Keempat adalah tidak melakukan kegiatan yang dapat diartikan sebagai kegiatan politik praktis sedangkan kelima adalah tidak akan mencalonkan diri dalam jabatan politis, baik legislatif maupun eksekutif.

Terdapat juga wacana apakah kontrak jamiyah ini akan disosialisasikan di propinsi, wilayah dan cabang keputusan tentang hal ini akan disosialisasikan dalam rapat mendatang.(mkf)