Gus Solah: Cukup Penurunan Derajat Hubungan Diplomatik
NU Online · Kamis, 5 Juni 2003 | 03:24 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komnas HAM KH Salahuddin Wahid mengatakan bahwa ia lebih sependapat kalau dilakukan penurunan derajat hubungan diplomatik, bukan pemutusan hubungan diplomatik.
Hal itu dikemukakan di Jakarta, Rabu, ketika ditanya mengenai polemik yang berkembang soal kemungkinan perlunya dilakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan Swedia.
"Bagi saya dengan menurunkan derajat hubungan diplomatik saja sudah cukup," katanya.
Ia menilai bahwa persoalan yang dihadapi dalam kaitannya dengan keberadaan Hassan Tiro yang kini berada di Swedia ini adalah persoalan hukum bukan masalah politik.
Gus Solah juga mengaku sepakat dengan tindakan pemerintah yang akan mengirimkan utusan untuk menjelaskan mengenai hal-hal yang pemerintah RI inginkan kepada pemerintah Swedia.
"Saya pikir langkah itu tepat untuk menjelaskan kepada pemerintah Swedia mengenai hal-hal yang kita pikirkan," katanya.
Pemerintah Indonesia dalam beberapa hari mendatang akan mengirim suatu tim yang akan memberikan bukti-bukti baru ke Swedia. Mereka antara lain terdiri atas para akademisi serta unsur-unsur masyarakat, seperti Ali Alatas dan Prof Dr Hikmanto Juana (pakar hukum internasional dari UI).
Bukti-bukti baru yang akan dibawa timnya itu ke Swedia berupa keterlibatan Hasan Tiro Cs mengendalian aksi pemberontakan gerakan sparatis bersenjata di tanah Aceh.
"Saya sepakat dengan tindakan pemerintah yang akan mengirimkan utusan ke Swedia untuk menjelaskan apa yang kita pikirkan," katanya ketika dimintai komentar melalui telepon itu. (Ant/mkf)
Â
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua