Warta

Gus Dur Siapkan Partai

NU Online  ·  Senin, 9 Juni 2003 | 13:51 WIB

Jakarta, NU Online
PKB Kuningan pimpinan Alwi Syihab telah mempersiapkan diri dengan skenario terburuk melalui pendirian partai baru jika MA tetap memenangkan PKB batu tulis pimpinan Matori Abdul Jalil.

<>Pernyataan tersebut diungkapkan Gus Dur berkaitan dengan kemenangan Matori di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan atas pemecatan Matori sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PKB.

Hingga kini PKB Kuningan masih menunggu keputusan kasasi MA dengan pokok perkara yang sama berkaitan pemecatan Matori sebagai ketua umum terhadap Gus Dur dan Alwi Syihab.

Namun, Sekretaris Dewan Syuro PKB membantah jika penyiapan partai baru ini sebagai sikap pesimistis. “Ini hanya sebagai langkah antisipasi,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut Gus Dur juga membantah bahwa dirinya sering melakukan pertemuan dengan Matori. “Pertemuan dengan pak Matori itu dulu sekali. Saya bertemu untuk membicarakan beberapa hal. Namanya dia menteri, ya hal-hal yang dibicarakan menyangkut kepentingan negara,”ungkap Gus Dur.

Soeharno PA SH Departemen Komunikasi dan Informasi Dewan Pengurus Pusat PKB berpendapat bahwa putusan itu tidak akan mempengaruhi persiapan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Prof Dr H Alwi Shihab dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 mendatang. ''Semua jajaran pengurus, baik di tingkat pusat, wilayah, cabang maupun anak cabang, sepakat dan bertekad mengantar PKB Alwi Shihab untuk meraih suara terbanyak pada Pemilu 2004 nanti,''

Namun sembari menunggu Kasasi, gugatan II Matori di luar dugaan diterima oleh Majelis Hakim PN yang sama, dengan Ketua Majelis Hakim yang sama pula dan Matori juga dinyatakan menang. Dengan demikian, dalam kasus ini ada dua vonis yang bertentangan meski obyek perkaranya sama, yakni Surat Keputusan (SK) DPP No 157.

Padahal menurut yurisprudensi seharusnya pengadilan yang lebih rendah tidak boleh memutus secara bertentangan dengan putusan pengadilan yang tingkatannya lebih tinggi atas obyek perkara yang sama. ''Yang perlu di ketahui, gugatan II Matori ini bukan atas nama PKB Batutulis. Melainkan memposisikan disi sebagai Ketua Umum yang dipecat,'' tambah Soeharno.

Jadi, masih menurut Soeharno, kemenangan Matori ini tidak ada kaitannya dengan PKB 'tandingan' hasil Musyawarah Luar Biasa (MLB) di Hotel Borobudur yang diprakarsai Matori. Sehingga meski Matori menang dalam perkara ini, para konstituen dan simpatisan PKB tidak perlu panik.

Matori tidak akan bisa menggunakan PKB, karena dalam kemenangan itu KH Abbdurrahman Wahid (Gus Dur) masih diakui dan syah sebagai Ketua Dewan Suro, yang menurut AD/ART merupakan pengendali dan rujukan partai yang dulu mengangkat Matori.

Walaupun saat ini PKB Batu Tulis dimenangkan pengadilan, mereka tidak diterima massa PKB di bawah. Berbagai wilayah tidak mengakui keberadaan PKB Matori bahkan terdapat usulan terhadap walikota Semarang untuk melarang pelaksanaan Mukernas PKB Matori di Semarang karena dianggap ilegal.

Kepengurusan partai baru itu, tambahnya, berdasarkan kepengrusan lama PKB yang sudah ada “Mulai dari DPP, DPW, DPC terus hingga ke bawah.” ungkap Gus Dur.

Sebagai tambahan, batas akhir pendaftaran partai politik untuk mengikuti pemilu berakhir pada bulan September 2003 di Depkeh HAM. Masih terdapat waktu yang cukup untuk menyelesaikan masalah ini. Saat ini sudah terdapat beberapa partai yang sudah mendaftar dan diverifikasi sebagai partai yang layak mengikuti pemilu seperti Partai Keadilan Sejahtera. (Mkf/cih)