Warta

Fatayat NU: Kasih Kesempatan Pak Hasyim

NU Online  ·  Jumat, 10 Desember 2004 | 04:10 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Fatayat NU Maria Ulfa Anshori mengungkapkan dirinya termasuk pihak yang tidak setuju dengan rencana Gus Dur membikin NU tandingan dan mengharapkan kedua belah pihak untuk mensikapi persoalan tersebut secara jernih.

“Katakan Pak Hasyim punya dosa, jangan dihadapi secara frontal, kasihlah kesempatan, minta taubat. Dibuktikan dulu dan dipantau untuk memperbaiki. Kalau pecah, nanti yang kasihan kan NU-nya, terlepas siapa yang benar atau salah.” tandasnya.

<>

Mekanisme kontral dalam hal ini menjadi sangat penting. kelompok dapat ini melakukan pemantauan dan kalau seandainya benar ada penyimpangan, dilaporkan ke rais aam yang kemudian akan menegur dan memberikan sanksi.

“Kontrak jamiyyah yang dibuat oleh Kyai Sahal kepada para calon ketua umum tanfidziyah cukup bagus untuk membatasi keterlibatan mereka dalam politik praktis,” imbuhnya.

Sebagai salah satu badan otonom NU, dia tak dapat membayangkan bagaimana repotnya jika ada NU tandingan. “Aduh betapa repotnya kalau dalam periode kepengurusan ini harus memilih ikut NU-nya Hasyim atau Gus Dur Dur, padahal di Fatayat sendiri tidak ada masalah. Kapan majunya kalau begini.

Tentang usulan kompromi kepengurusan, dinilainya hal tersebut juga tak menjamin keberhasilan karena jika ada dua pihak yang berkonflik duduk dalam satu kepengurusan, malam bisa mengakibatkan vakum total. “Berikan mandat pada yang terpilih, apapun situasinya tetapi forum itu menurut saya sudah forum yang sangat demokratis,” tambahnya.

Usulan mufarokoh menurutnya juga bukan solusi yang baik karena bersifat apatis terhadap apapun yang terjadi di NU sehingga bersifat masa bodoh terhadap apapun yang ada.

“Kalau saya berfikir lebih bagus diakomodir dan dipantau, berikan pantauan dan kritikan, itu lebih sehat. Sehingga Pak Hasyim dalam kepengurusan sekarang ada yang memantau dan  memonitor,” tandasnya.

Namun jika memang bencana di NU tersebut benar- benar terjadi, kemanakah Fatayat akan berpihak, hal itu akan diputuskan dalam kongres sebagai forum tertinggi fatayat.(mkf)