Komisi VIII DPR RI, Jumat, mendesak pemerintah daerah di Jawa Barat unuk mencegah dan mengatasi masalah kawin kontrak, perlindungan anak dan perdagangan manusia di daerah itu.
"Fenomena kawin kontrak perlu ada penanganan dari pemerintah, jangan sampai hal itu tak terabaikan. Seperti halnya juga masalah `trafficing` harus diikuti dengan aksi daerah dalam upaya pencegahannya," kata Ratu Siti Romlah, anggota Komisi VIII DPR, dalam kunjungannya di Bandung, Jumat.<>
Kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan pejabat pemerintahan provinsi itu, Ratu meminta regulasi mengenai masalah-masalah itu ditempuh dengan pendekatan sosial dan budaya setempat.
Kawin kontrak ada di setiap daerah, namun yang paling menonjol terjadi di kawasan Bogor, Bekasi, Bandung, Indramayu dan beberapa daerah lain di Jawa Barat.
Ahmad menjawab permintaan DPR itu dengan mengatakan akan berusaha melakukan pendekatan kepada masyarakat dan akan diselesaikan oleh lembaga-lembaga paling berwenang, yaitu Pemerintah Provinsi dan Departemen Agama.
"Memang kawin kontrak masih terjadi di beberapa daerah. Saya minta kepada pejabat terkait untuk melakukan penyelesaian terkait hal itu dengan menggunakan berbagai upaya yang efektif," kata Ahmad.
Kawin kontrak biasanya dilakukan oleh ekspatriat yang bekerja di Indonesia dan warga Jawa Barat dalam jangka waktu tertentu. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua