Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan pihaknya akan melacak blog yang memuat kartun yang menghina nabi Muhammad SAW.
Menkominfo di kantor Depkominfo di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada pemilik blog yang memuat kartun Nabi tersebut.<>
"Kalau memang bersalah, bisa masuk bui atau denda. Kami tidak peduli ini kerjaan kelompok atau perorangan," katanya.
Nuh mengatakan pelakunya dapat dijerat dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau KUHP.
"Karena kalau menyebarkan SARA, penghinaan memang harus ditindak karena melanggar hukum," katanya.
Sebelumnya Rais Syuriyah PBNU KH Hafidz Ustman juga telah meminta pemerintah segera menindak tegas pelaku pembuat komik Nabi Muhammad versi Indonesia, karena telah menghina dan melecehkan Islam.
“Pemerintah harus bertindak karena pembuatan komik tersebut telah meresahkan umat Islam dan kehidupan beragama, dan pada tingkat kedua perbuatan tersebut telah melecehkan Islam, katanya, di Bandung Rabu.
Menurut Hafidz Ustman yang juga ketua MUI Jawa Barat ini, pembuatan gambar para nabi dilarang dalam Islam. "Apalagi pembuatan gambar Nabi Mughammad SAW itu sangat dilarang," katanya.
Kepada pelaku pembuat komik tersebut diimbau untuk segera menghentikan kegiatannya, sedangkan kepada masyarakat diimbau untuk tidak melihat dan membuka komik tersebut."Membuka dan melihat komik tersebut yang diharamkan dalam Islam itu, sama saja dengan membeli barang yang haram," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
2
Jumlah Santri Menurun: Alarm Pudarnya Pesona Pesantren?
3
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
4
Nusron Wahid Klarifikasi soal Isu Kepemilikan Tanah, Petani Desak Pemerintah Laksanakan Reforma Agraria
5
Badai Perlawanan Rakyat Pati
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua