Warta

Dampak UU Sisdiknas Harus Cepat Diatasi

NU Online  ·  Jumat, 13 Juni 2003 | 09:03 WIB

Jakarta, NU online
Dampak pro dan kontra UU Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) harus bisa cepat diatasi agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat yang lebih tajam antara pihak muslim dan non muslim, jangan sampai keluhan kelompok minoritas menjadi perhatian dunia internasional. “Harus diingat bahwa kita tak punya kekuatan untuk menolaknya” kata mantan Ketua DPP Golkar, Pinantun Hutasoit di Jakarta Jumat. Ia mengingatkan “kita rentan intervensi pihak luar karena kepemimpinan nasional kita tidak kompak.”
 
Dalam diskusi “Masih Perlukah Pelajaran Agama di Sekolah Umum” di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (12/6/2003) Wardiman Djojoneoro mengatakan bahwa UU SISDIKNAS ini bisa menjadi bumerang bagi sekolah-sekolah berbasis Islam. Menurut Wardiman, timbulnya polemik tentang UU Sisdiknas karena ada ketakutan dari kalangan non-muslim bahwa melalui pasal 13 kelompok Islam akan menguasai sistem pendidikan nasional. "Padahal UU Sisdiknas ini berlaku bagi semua," ujarnya.

"Sekolah-sekolah Islam harus mau berbesar hati menerima murid non-muslim dan kepada mereka tidak diwajibkan untuk mengenakan jilbab dan rok panjang," ujar Mendikbud di masa pemerintahan Presiden Soeharto ini.

<>

Kemudian Wardiman mengharapkan peraturan pemerintah (PP) yang akan diterbitkan dapat meredakan ketegangan antara pihak yang pro dan kontra tentang UU Sisdiknas. "Pro dan kontra ini harus segera dicarikan titik temunya. Isu agama sangat mudah menjadi konflik SARA. Tidak baik bagi republik ini," katanya. (ant/dt/akd.)