Warta

China Wajibkan Komputer Dilengkapi Software Antipornografi

NU Online  ·  Jumat, 12 Juni 2009 | 01:17 WIB

Beijing, NU Online
Media resmi pemerintah China, Kamis (11/6), melansir pengumuman yang belum pernah ada sebelumnya tentang bagaimana memfilter informasi dari internet. Dalam ketentuan baru itu, semua komputer yang dijual di China harus dilengkapi piranti lunak (software) khusus.

Kebijakan baru yang akan segera diberlakukan per 1 Juli 2009 itu menyebutkan, piranti lunak itu akan memblok semua informasi tentang kekerasan dan pornografi. Akan tetapi, sejumlah orang yang telah mencoba mengaku piranti lunak itu ternyata memblok topik yang luas, dari soal diskusi homoseksualitas hingga ke buku komik seperti Garfield the Cat.<>

Pihak berwenang China selama ini memang sering dengan cepat memblok konten-konten yang berkait dengan demokratisasi, kebebasan beragama, dan kebijakan untuk Tibet.

Stasiun TV pemerintah CCTV bahkan melansir kebijakan baru itu dalam siaran siang tadi dengan menyatakan bahwa para ahli dan orangtua menginginkan filterisasi dengan piranti lunak itu dilakukan segera, mulai 1 Juli.

Surat kabar Guangming yang merupakan surat kabar resmi Partai Komunis China bahkan menyebut pemasangan software khusus itu sebagai "membudayakan" akses dan pengelolaan internet (civilized internet management and access).

Berkait dengan kebijakan baru itu, Pemerintah China telah memerintahkan semua pabrik pembuat komputer agar memasang piranti lunak khusus itu di hard drive atau menyatu dalam compact disc.

Produsen PC juga harus melapor ke pihak berwenang tentang jumlah PC yang sudah dikapalkan lengkap dengan piranti lunak itu. (kcm/mad)