Jakarta, NU Online
Ketua PBNU H. Ahmad Bagdja tidak sepakat dengan usulan pendidikan minimal untuk calon presiden dan calon wakil presiden harus sarjana. Sebagai seorang pemimpin nasional, yang penting adalah moralitas dan kemampuan manajerial yang tak harus diperoleh melalui pendidikan formal.
”Banyak juga orang yang gak lulus sarjana tetapi berhasil karena punya dedikasi dan kemampuan dan yang paling penting mereka bermoral, jujur, ikhlas dan memegang amanah,” tuturnya ketika ditemui NU Online di PBNU, Kamis.
<>Kemampuan seorang pemimpin bangsa menurutnya diperoleh dari pengalaman dalam kepemimpinan, visioner, trampil yang tak selalu diperoleh melalui pendidikan formal. Menurutnya, sesuai ketentuan lama, pendidikan SMA sudah memadai.
Dalam UU No. 23 tahun 2003 tentang pemilu presiden wakil presiden, dicantumkan 20 persyaratan menjadi capres dan cawapres yang salah satunya berisi pendidikan minimal SMA. RUU yang akan digunakan dalam pemilu 2009 mendatang mengalami perubahan dengan syarat pendidikan minimal sarjana dan tidak pernah masuk penjara karena korupsi atau pelanggaran HAM berat.
Ketentuan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD dengan persyaratan minimal yang sebelumnya SMA menjadi S1. Untuk anggota DPRD dipersyaratkan pendidikan minimal SMA. (mkf)
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
3
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
4
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
5
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
6
Terkait Polemik Nasab, PBNU Minta Nahdliyin Bersikap Bijak dan Kedepankan Adab
Terkini
Lihat Semua