Warta

BAZ Mojokerto Dikukuhkan, Bupati Serahkan Semua Gajinya

NU Online  ·  Sabtu, 14 Mei 2011 | 04:30 WIB

Mojokerto, NU Online
Wakil Bupati Mojokerto Dra Hj Choirunnisa, MPd dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mojokerto masa bhakti 2011-2014 oleh  Bupati Mojokerto H Mustofa Kamal, SE di Pendopo Graha Maja Tama, Jumat (13/5). Wakil Bupati itu dikukuhkan bersama 29 Pengurus BAZ lainnya.

Dalam kesempatan pengykuhan itu, bupati mengatakan, dengan dikukuhnya pengurus BAZ yang baru ini, diharapkan pemasukan ke organisasi ini dapat lebih ditingkatkan. Terutama dalam pemasukan dana dari para kepala SKPD dan PNS lainnya.<>

“Itu akan membawa berkah dan manfaat bagi kemaslahatan umat di Kabupaten Mojokerto.  Sebelumnya saya telah menyerahkan semua gaji saya kepada 500 anak yatim dari 32 Panti Asuhan yang ada 18 Kecamatan,” terang bupati bangga. 

Gaji selama 7 bulan sebesar Rp 50.000.000 diserahkan kepada anak-anak yatim pada 2 Mei 2011 lalu di Pendopo Graha Maja Tama. Masing-masing anak mendapat Rp 100.000,- “Ke depan gaji tersebut akan  saya serahkan kepada BAZ  tiap bulan Rp 7.500.000,- untuk dihimpun dan dikelola serta disalurkan  kepada masyarakat yang membutuhkannya,” terangnya.

Pengukuhan tersebut dihadiri  para staf ahli bupati, asisten, kepala SKPD  dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Ketua Muhammadiyah dan PCNU, Kepala Sekolah SMA/MA, SMP serta pengurus BAZ Kabupaten Mojokerto.

Redaktur: A. Khoirul Anam
Kontributor : Abdul Hady JM