Warta

Bank Persyarikatan Akan Ikuti Jejak Bank Global

NU Online  ·  Ahad, 19 Desember 2004 | 01:42 WIB

Jakarta, NU Online
Drajad Hari Wibowo anggota DPR RI dari Fraksi Amanat Nasional yang juga pengamat ekonomi ini mengungkapkan ada dua bank bermasalah, salah satunya Bank Perserikatan yang akan mengikuti jejak Bank Global. Soal ini diungkap Drajad dalam seminar Evaluasi Perbankan 2004 dan Prospek 2005 di Jakarta.

Untuk Bank Perserikatan, menurut Drajad, Bank Indonesia (BI) mencoba memberikan solusi dengan mencari investor pada bulan Juli-Agustus 2004 dari AA Corporation Malaysia. Investor dari negeri jiran ini kata Drajad akhirnya bersedia menaruh dana Rp 30 Miliar di bank tersebut. Tapi belakangan. setelah dilakukan uji finansial, kata Drajad, diketahui bahwa permasalahan di bank ini jauh lebih besar dari jumlah Rp 30 Miliar tersebut.

<>

Maka kata Drajad, diupayakan mencari investor lain yakni Bank Bukopin. Tapi menurut Drajad, kedua investor tersebut minta persyaratan agar unit-unit usaha Muhammadiyah , si pemilik Bank Perserikatan, diminta ikut menempatkan dana di bank tersebut. Tapi menurut Drajad, persoalan Bank Perserikatan bukanlah permasalahan Muhammadiyah dan tidak sepantasnya unit-unit usaha tersebut diberikan beban seperti itu.

"Kalau seandainya unit-unit usaha Muhammadiyah menempatkan uangnya di bank ini, maka mereka akan menempatkan dana di tempat yang berisiko tinggi, padahal selama ini mereka menempatkan uangnya di bank-bank besar yang relatif lebih aman,” kata Drajad. Selain itu menurut Drajad, dari pemantauan yang dilakukannya, unit-unit usaha ini juga tampaknya keberatan untuk memenuh permintaan tersebut. "Saya harap BI setelah memberi kelonggaran cukup lama, agar lebih tegas dan memasukkan Bank Perserikatan ke Special Surveilance Unit (SSU) ," katanya.

Drajad sendiri mempersilahkan jika memang ada investor yang berani berinvestasi dengan segala masalah keuangan yang ada. Tetapi bila tidak bisa, kata Drajad, jangan sampai membebani Muhammadiyah sebagai organisasi. "Karena ini adalah tanggung jawab individu yang mengurus bank tersebut," kata Drajad. Menyoal target waktu dimasukannya dua bank tersebut dalam SSU, Drajad belum dapat memastikannya. “Saya rasa kalau bisa dilaksanakan akhir tahun lebih baik, kalau tidak ya harus Januari tahun depan,” katanya.

Permasalahan yangdihadapi bank-bank kecil menurut Drajad lebih banyak akibat persoalan internal. Juga ada kegamangan dari BI dalam membuat keputusan, hingga memberi kelonggaran terlalu banyak. "Padahal kalau BI berani menghukum secara tegas, mungkin bisa diputuskan lebih awal," tandas Drajad.

Sementara itu Komisaris Utama Bak Perserikatan, Hajriyanto Y Tohari menilai pernyataan Drajad tentang kondisi Bank Perserikatan tidak pantas untuk disebarluaskan. "Mengapa yang begitu diberitakan? padahal Bank Perserikatan sendiri sedang diusahakan untuk dilakukan penyehatan kembali," ujar Hajriyanto seperti dikutipTempo, Sabtu (18/12).

Menurut Hajriyanto, pernyataan Drajad tersebut dapat mempengaruhi keputusan para investor untuk menaruh dananya. Lagipula, kondisi Bank Perserikatan sekarang hanya BI yang berhak menentukan. "Itu wewenang BI, hanya BI yang berhak menilai kondisi bank," ujar Hajriyanto. Diakui Hajriyanto, Bank Perserikatan memang sedang membutuhkan dana tambahan.

Tentang rencana penempatan dana oleh kedua investor tersebut, Hajriyanto menyebut bahwa manajemen Bank Perserikatan telah membicarakannya. "Sudah selesai dilakukan, ada beberapa poin penting dalam perundinan,” kata Hajriyanto. Dengan kedua investor itu sendiri, menurut Hajriyanto, manajemen bank telah melakukan negosiasi dan Hajriyanto optimis jika keduanya bersedia menempatkan dananya di Bank Perserikatan.

Ketika ditanyakan tentang usulan agar Bank Perserikatan dimasukkan dalam SSU BI, Hajriyanto mengaku tidak mengerti hal tersebut. "Itu teknis sekali, lagipula itu wewenang BI," katanya. (Tem/Cih)