Pati, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu membuat standarisasi akidah Islam, karena terlalu bebasnya arus informasi dan komunikasi yang diterima masyarakat.
Menurut Ketua MUI KH. MA Sahal Mahfudh, di Pati, Minggu, saat memberikan ceramah dalam Musda VII MUI di Kabupaten Pati, Minggu, bebasnya arus informasi itu merupakan pendorong utama bergesernya nilai-nilai syariah Islam di Indonesia, sehingga perlu standarisasi melalui jalur pendidikan.
<>"Kurikulum yang berbeda-beda di masing-masing daerah perlu disatukan kembali," katanya.
Ia mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyelamatkan Akidah Islam, sehingga perlu juga diusulkan ke forum MUI pusat.
Standarisasi kurikulum pendidikan tidak mudah dilakukan, karena ada dua lembaga yang menangani tentang pendidikan, yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag).
Selaiun itu, Kyai Sahal yang juga rais aam PBNU tersebut menambahkan dalam pengelolaan pendidikan keduanya tidak saling sinkron, bahkan terdapat perbedaan mencolok, sehingga terkesan masing-masing departemen berjalan sendiri-sendiri.
"Upaya mencari penyelesaian masalah pendidikan agama antara dua departemen tersebut memang sulit menemukan solusi tepat, meski di tingkat kabinet sudah ada titik temu," katanya. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 6 Renungan tentang Pergeseran Nilai dalam Kehidupan Modern
2
Khutbah Jumat: Derajat Manusia Sama, Iman dan Amal Saleh Pembedanya
3
Kemenag Buka Pendaftaran dan Beasiswa Al-Azhar Mesir, Ini Persyaratannya
4
Khutbah Jumat: Junjung Tinggi Persaudaraan, Tinggalkan Caci Maki dan Pertikaian
5
Cucu KH Faqih Maskumambang, Ahmad Mustafad Muchtar Nakhodai PMII Depok 2024-2025
6
Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Ideal dan Harmonis
Terkini
Lihat Semua