Warta

Ada Jamaah Haji Indonesia "Menawafkan" dan "Mewukufkan" Air Zam-zamnya

Sab, 10 Desember 2011 | 06:42 WIB

Jeddah, NU Online
Berbagai cerita tentang jamaah haji Indonesia 1432 H/2011 M terus bergulir, meski sudah mendekati berakhirnya proses pemulangan mereka ke Tanah Air. Cerita tersebut wabil khusus menyangkut barang bawaan jamaah haji itu sendiri, terutama mengenai air zam-zam.

Selain air zam-zam yang "disulap" menjadi warna-warni, dan kopor-kopor yang "membengkak" karena berisi air zam-zam, masih banyak cerita lain mengenai barang bawaan jamaah haji. <>

"Ada jamaah yang membawa air zam-zamnya untuk tawaf dan wukuf di Arafah. Air zam-zam yang dimasukkan botol plastik ukuran satu liter dan sudah dibawa tawaf dan wukuf diyakini oleh jamaah haji memiliki keistimewaan, terutama untuk penyembuhan," kata wakil dari Al Mazro`i Ujang Ridwan Abdullah, di Jeddah, baru-baru ini. 

Karena keyakinan itulah, banyak jamaah haji Indonesia yang "mati-matian" membawa air zam-zam yang dikemas dalam botol-botol plastik itu ke dalam penerbangan. Padahal, sesuai kententuan penerbangan, penumpang dilarang untuk membawa zat cair ke dalam pesawat terbang. Padahal sebenarnya yang dilarang bukan air zam-zamnya, tapi seluruh zat cair. Hal itu menyangkut masalah keselamatan penerbangan.

"Jamaah tidak disiplin. Padahal sejak di Tanah Air, mengenai barang bawaan itu sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada jamaah haji Indonesia. Akibatnya, sebelum penerbangan; banyak kopor jamaah dibongkar oleh petugas," ucap Ujang.

Pria yang sudah malang-melintang di Arab Saudi dalam perusahaan yang berkecimpung dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia itu mengungkapkan beberapa waktu lalu ada satu kloter dengan sekitar 450 jamaah haji Indonesia, hanya tujuh kopor yang tidak dibongkar oleh petugas. Kopor-kopor itu umumnya berisi air zam-zam, termasuk yang dimasukkan ke dalam jerigen ukuran 10 liter. Akibatnya, kopor yang sudah dibatasi ketentuannya seberat 32 Kg/jamaah menjadi 45 Kg.

Dengan adanya jamaah yang "coba-coba" memasukkan air zam-zam, maka proses penerbangan pun menjadi molor dan mengalami keterlambatan.Barang-barang yang terpaksa dikeluarkan dari kopor jamaah haji Indonesia kemudian disimpan di gudang milik Al Mazro`i di Jeddah. "Menggunung jumlahnya," kata Ujang. 

Barang-barang itu sebagian besar adalah air zam-zam dan barang-barang lain yang melebihi ketentuan, seperti korma, buah-buahan, rice cooker, gunting, pisau, gunting kuku, peniti, pakaian kotor, dan benda logam lainnya yang memang dilarang dibawa dalam kabin pesawat terbang.



Redaktur  : Syaifullah Amin