'Pemerintah Membunuh Petani Tembakau di Lahannya Sendiri'
NU Online · Selasa, 17 Januari 2012 | 10:05 WIB
Mataram, NU Online - Kementerian Kesehatan terus melanjutkan aksinya mendorong agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengendalian tembakau segera disahkan. Langkah ini dinilai sebagai tindakan yang secara sistematis mematikan petani tembakau lokal di lahannya sendiri.
Pesan tersebut terungkap dalam aksi keprihatinan terhadap langkah Kementerian Kesehatan oleh sekitar lima puluh orang petani di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Aksi yang dilakukan di depan gedung PWNU NTB, Jalan Pendidikan No.16, Mataram, digelar dengan dialog membahas kemungkinan terjadinya kebangkrutan petani apabila RPP tentang pengendalian tembakau disahkan.
"Di NTB luasan lahan tembakau sudah hampir menyamai beras (padi), tersebar merata mulai dari Lombok Barat, Tengah dan Timur. Kalau nanti RPP itu dipaksanakan disahkan, itu sama artinya membunuh petani tembakau," kata Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PWNU NTB Safroni Isrososiawan di sela aksi yang dilakukannya, Selasa (17/1).<>
Rencana Pemerintah mengesahkan RPP tentang pengendalian tembakau juga dinilai sebagai puncak ketidakpedulian terhadap petani yang sudah mulai dirasakan sejak tahun 2000 awal. Petani sangat menyayangkan sikap Pemerintah tersebut, terlebih jika dilihat peranan komoditi tembakau dalam membantu keuangan Negara.
"Yang juga sangat dikhawatirkan adalah hilangnya mata pencaharian petani. Di Lombok sekarang ini sudah sangat jarang ada hujan, tidak mungkin mengandalkan padi sebagai tanaman, padahal bertani adalah satu-satunya keahlian. Tembakau adalah pilihan terbaik, apalagi itu sudah ditanam turun temurun," tambah Safroni.
LPP PWNU NTB, masih kata Safroni, dengan tegas meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan rencana pengesahan RPP tentang pengendalian tembakau. Presiden juga diminta menegur Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil dari kalangan petani. "Pemerintah dan DPR juga harus merevisi UU Kesehatan, karena itu juga merugikan petani tembakau," pungkasnya.
LPP PWNU NTB juga mengajak seluruh petani di Indonesia, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama untuk terus menyuarakan penolakan terhadap rencana pengesahan RPP tentang pembatasan tembakau. Petani juga diminta tak lelah mendesak UU Kesehatan yang secara khusus menyebut tembakau sebagai komoditi membayahakan kesehatan untuk secepatnya direvisi.
Â
Penulis: Emha Nabil Haroen
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua