Kematian tidak dapat diprediksi. Ia adalah salah satu misteri yang dirahasiakan oleh Allah. Kematian pasti akan terjadi, namun siapa pun tidak dapat mengetahui kapan dan di mana ia menghampiri. Nasib seseorang di akhir hayatnya juga merupakan rahasia Tuhan, kita tidak dapat memastikannya. Pun demikian setelah wafat, ke mana nasib manusia kelak, surga atau neraka.
Ada beberapa tanda seorang Muslim meninggal dunia dalam keadaan husnul khatimah, di antaranya wafat saat hari atau malam Jumat. Keutamaan mati di hari Jumat ditegaskan oleh beberapa hadits Nabi, di antaranya hadits riwayat Imam al-Tirmidzi:
Ł
Ų§ Ł
Ł Ł
Ų³ŁŁ
ŁŁ
ŁŲŖ ŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© Ų£Ł ŁŁŁŲ© Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© Ų„ŁŲ§ ŁŁŲ§Ł Ų§ŁŁŁ ŲŖŲ¹Ų§ŁŁ ŁŲŖŁŲ© Ų§ŁŁŲØŲ±
āTidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur.ā (HR. al-Tirmidzi).
Hadits tersebut diriwayatkan al-Tirmidzi dari Rabiāah bin Yusuf dari Ibnu Amr bin al-Ash. Menurut al-Tirmidzi, hadits ini tergolong gharib, tidak bersambung sanadnya, tidak pernah diketahui Rabiāah mendengar dari Ibnu Amr. Namun al-Thabrani menyatakan hadits tersebut muttashil (tersambung sanadnya), al-Thabrani meriwayatkannya dari Rabiāah bin āIyadl dari āUqbah dari Ibnu Amr bin Ash, demikian pula diriwayatkan oleh Abu Yaāla, al-Hakim al-Tirmidzi dengan status muttashil, Abu Nuāaim juga meriwayatkannya dari Jabir dengan status Muttashil. Meski bersambung sanadnya, menurut al-Hafizh al-Mundziri, hadits tersebut tergolong dlaāif (Syekh Abdurrauf al-Manawi, Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637).
Ada beberapa riwayat senada mengenai keutamaan wafat di hari Jumat, misalnya riwayat Humaid dari Iyas bin Bukair yang menyatakan āBarangsiapa mati di hari Jumat, ia dicatat mendapat pahala syahid dan aman dari siksa kubut.ā Namun, menurut Syekh Muhammad Anwar Syah al-Kasymiri, hadits-hadits tersebut tidak sampai kepada derajat hadits Shahih. Masih menurut al-Kasymiri, andai ada riawayat shahih, maka yang mendapat keutamaan adalah orang yang meninggal di hari Jumat, bukan orang yang meninggal sebelum Jumat, kemudai baru dimakamkan di hari Jumat. Al-Kasymiri menegaskan:Ā
Ł
Ų§ ŲµŲ Ų§ŁŲŲÆŁŲ« ŁŁ ŁŲ¶Ł Ł
ŁŲŖ ŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© Ų ŁŁŁ ŲµŲ ŲØŲ§ŁŁŲ±Ų¶ ŁŁŲ§Ł Ų§ŁŁŲ¶Ł Ł
Ł Ų¹ŲÆŁ
Ų§ŁŲ³Ų¤Ų§Ł ŁŁ
Ł Ł
Ų§ŲŖ ŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© ŁŲ§ Ł
Ł Ł
Ų§ŲŖ ŁŲØŁ ŁŲ£Ų®Ų± ŲÆŁŁŁ Ų„ŁŁ ŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų©
āTidak mencapai derajat shahih, hadits mengenai keutamaan mati di hari Jumat, bila diandaikan keshahihannya, maka keutamaan tidak ditanya malaikat diarahkan kepada orang mati di hari Jumat, bukan orang yang meninggal di hari sebelumnya dan diakhirkan pemakamannya sampai hari Jumat.ā (Muhammad Anwar Syah Ibnu Muāazzham Syah al-Kasymiri, al-āArf al-Syadzi, juz 2, hal. 452).
Meski tergolong hadits dlaāif, namun tetap bisa dipakai, karena persoalan ini berkaitan dengan keutamaan amaliyyah (fadlail al-aāmal). Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:
ŁŁŲÆ ŲŖŁŲ±Ų± أ٠اŁŲŲÆŁŲ« Ų§ŁŲ¶Ų¹ŁŁ ŁŲ§ŁŁ
رس٠ŁŲ§ŁŁ
ŁŁŲ·Ų¹ ŁŲ§ŁŁ
Ų¹Ų¶Ł ŁŲ§ŁŁ
ŁŁŁŁ ŁŲ¹Ł
Ł ŲØŁŲ§ ŁŁ ŁŲ¶Ų§Ų¦Ł Ų§ŁŲ£Ų¹Ł
Ų§Ł Ų„Ų¬Ł
Ų§Ų¹Ų§
āDan merupakan ketetapan bahwa hadits dlaāif, mursal, munqathiā, muādlal dan mauquf dapat dipakai untuk keutamaan amal menurut kesepakatan ulamaā.ā (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, Beirut, Dar al-Fikr, 1983 M, juz 2, hal. 53).
Berkaitan dengan penjelasan hadits keutamaan wafat di hari atau malam Jumat, Syekh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfauri mengatakan:
ŁŁŁŁ ( Ł
Ų§ Ł
Ł Ł
Ų³ŁŁ
ŁŁ
ŁŲŖ ŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© Ų£Ł ŁŁŁŲ© Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© ) Ų§ŁŲøŲ§ŁŲ± Ų£Ł Ų£Ł ŁŁŲŖŁŁŁŲ¹ ŁŲ§ ŁŁŲ“Ł ( Ų„ŁŲ§ ŁŁŲ§Ł Ų§ŁŁŁ ) Ų£Ł ŲŁŲøŁ ( ŁŲŖŁŲ© Ų§ŁŁŲØŲ± ) أ٠عذاب٠ŁŲ³Ų¤Ų§ŁŁ ŁŁŁ ŁŲŲŖŁ
Ł Ų§ŁŲ§Ų·ŁŲ§Ł ŁŲ§ŁŲŖŁŁŁŲÆ ŁŲ§ŁŲ£ŁŁ ŁŁ Ų§ŁŲ£ŁŁŁ ŲØŲ§ŁŁŲ³ŲØŲ© Ų„ŁŁ ŁŲ¶Ł Ų§ŁŁ
ŁŁŁ ŁŁŲ°Ų§ ŁŲÆŁ Ų¹ŁŁ أ٠ؓر٠اŁŲ²Ł
Ų§Ł ŁŁ ŲŖŲ£Ų«ŁŲ± Ų¹ŲøŁŁ
ŁŁ
Ų§ أ٠ŁŲ¶Ł Ų§ŁŁ
ŁŲ§Ł ŁŁ Ų£Ų«Ų± Ų¬Ų³ŁŁ
āSabda Nabi, tidaklah seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, pendapat yang jelas bahwa kata lafazh āauā berfaidah membagi-bagi, bukan berfaidah keraguan. Sabda Nabi, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, maksudnya ketika saat menyiksa dan menanyakan di alam kubur, ini kemungkinan dimutlakan dan dibatasi (dengan waktu tertentu), dan kemungkinan pertama lebih utama bila dikaitkan dengan anugerah Allah. Hadits ini menunjukan bahwa kemuliaan waktu memiliki pengaruh yang besar sebagaimana keutamaan tempat juga memiliki dampak yang besar.ā (Syekh Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfauri, Tuhfah al-Ahwadzi, juz 4, hal. 159).
Syekh Abdur Rauf al-Manawi memberi pandangan mengapa wafat di hari atau malam Jumat mendapat keutamaan dijaga dari fitnah kubur dalam keterangannya dalam kitab Faidl al-Qadir sebagai berikut:
Ł (Ł
Ų§ Ł
Ł Ł
Ų³ŁŁ
ŁŁ
ŁŲŖ ŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© Ų£Ł ŁŁŁŲ© Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© Ų„ŁŲ§ ŁŁŲ§Ł Ų§ŁŁŁ ŲŖŲ¹Ų§ŁŁ ŁŲŖŁŲ© Ų§ŁŁŲØŲ±) ŁŲ£Ł Ł
Ł
Ł
Ų§ŲŖ ŁŁŁ
ŁŲ§ Ų£Ł ŁŁŁŲŖŁŲ§ ŁŁŲÆ Ų§ŁŁŲ“Ł ŁŁ Ų§ŁŲŗŲ·Ų§Ų” ŁŲ£Ł ŁŁŁ
ŁŲ§ ŁŲ§ ŲŖŲ³Ų¬Ų± ŁŁŁ Ų¬ŁŁŁ
ŁŲŖŲŗŁŁ Ų£ŲØŁŲ§ŲØŁŲ§ ŁŁŲ§ ŁŲ¹Ł
Ł Ų³ŁŲ·Ų§Ł Ų§ŁŁŲ§Ų± Ł
Ų§ ŁŲ¹Ł
Ł ŁŁ Ų³Ų§Ų¦Ų± Ų§ŁŲ£ŁŲ§Ł
ŁŲ„Ų°Ų§ ŁŲØŲ¶ ŁŁŁ Ų¹ŲØŲÆ ŁŲ§Ł ŲÆŁŁŁŲ§ ŁŲ³Ų¹Ų§ŲÆŲŖŁ ŁŲس٠Ł
Ų¢ŲØŁ ŁŲ£Ł ŁŁŁ
Ų§ŁŲ¬Ł
Ų¹Ų© ŁŁ Ų§ŁŁŁŁ
Ų§ŁŲ°Ł ŲŖŁŁŁ
ŁŁŁ Ų§ŁŲ³Ų§Ų¹Ų© ŁŁŁ
ŁŲ² Ų§ŁŁŁ ŲØŁŁ Ų£ŲŲØŲ§ŲØŁ ŁŲ£Ų¹ŲÆŲ§Ų¦Ł ŁŁŁŁ
ŁŁ
Ų§ŁŲ°Ł ŁŲÆŲ¹ŁŁŁ
Ų„ŁŁ Ų²ŁŲ§Ų±ŲŖŁ ŁŁ ŲÆŲ§Ų± Ų¹ŲÆŁ ŁŁ
Ų§ ŁŲØŲ¶ Ł
Ų¤Ł
Ł ŁŁ ŁŲ°Ų§ Ų§ŁŁŁŁ
Ų§ŁŲ°Ł Ų£ŁŁŲ¶ ŁŁŁ Ł
Ł Ų¹ŲøŲ§Ų¦Ł
Ų§ŁŲ±ŲŁ
Ų© Ł
Ų§ ŁŲ§ ŁŲص٠؄ŁŲ§ ŁŁŲŖŲØŁ ŁŁ Ų§ŁŲ³Ų¹Ų§ŲÆŲ© ŁŲ§ŁŲ³ŁŲ§ŲÆŲ© ŁŁŲ°ŁŁ ŁŁŁŁ ŁŲŖŁŲ© Ų§ŁŁŲØŲ±
āSabda Nabi, tidaklah seorang Muslim mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur, sebab orang yang wafat di hari atau malam Jumat dibukakan paginya tutup (kurungan), sebab pada hari Jumat api neraka Jahannam tidak dinyalakan, pintu-pintunya ditutup, keleluasaan api neraka tidak berjalan sebagaimana hari-hari yang lain. Maka, bila di hari Jumat seorang hamba dicabut ruhnya, hal tersebut menunjukan kebahagiannya dan baiknya tempat kembali baginya, sebab hari Jumat adalah hari terjadinya kiamat. Allah memisahkan di antara para kekasih dan musuh-musuhNya, demikian pula memisahkan hari-hari mereka yang dapat mengundang mereka untuk berziarah kepadaNya di hari tersebut di surga āAnd. Tidaklah seorang mukmin dicabut nyawanya di hari Jumat yang penuh dengan kebesaran rahmatNya yang tidak terhingga, kecuali Allah mencatatkan untuknya keberuntungan dan kemuliaan, maka dari itu, Allah menjaganya dari fitnah kubur.ā (Syekh Abdur Rauf al-Manawi, Faidl al-Qadir, juz 5, hal. 637).
Demikian penjelasan mengenai keutamaan meninggal di hari Jumat. Secara umum, orang yang meninggal di hari Jumat merupakan tanda-tanda akan kebaikan dan kemuliaannya. Namun tidak bisa dipahami terbalik bahwa yang meninggal di selain hari Jumat, sebagai tanda keburukan sang mayat. Banyak para kekasih Allah dan hamba pilihan-Nya wafat di selain hari Jumat. Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan saat ajal menjemput kita. Amin. Wallahu aālam.
(Ustadz M. Mubasysyarum Bih)