Subdomain

BPOM Jemput Bola dalam Edukasi Pelaku UMKM

Ahad, 12 September 2021 | 11:15 WIB

BPOM Jemput Bola dalam Edukasi Pelaku UMKM

Adanya bimtek bertujuan untuk melahirkan pelaku UMKM yang cerdas sehingga UMKM dapat naik kelas. (Foto: BPOM)

Banyak sekali keluhan yang disampaikan akan sulitnya pengurusan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Pengurusannya lama, biayanya mahal, berbelit-belit, belum lagi anggapan tentang tangan besi BPOM." Begitu anggapan sebagian kalangan.

 

Namun, tidak sedikit ungkapan pelaku usaha yang mempunyai success story. Banyak pelaku UMKM yang sudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) BPOM. Banyak juga UMKM yang telah mendapatkan manfaat dari pelayanan BPOM yang saat ini terbilang meningkat.

 

BPOM telah melakukan banyak upaya untuk pemberdayaan UMKM. Di antaranya dengan adanya coaching clinic registrasi pangan, simplifikasi persyaratan izin usaha, pemeriksaan sarana yang difokuskan pada higiene sanitasi, diskon biaya registrasi sebesar 50 persen untuk UMKM. BPOM juga melakukan serta pembinaan dan bimbingan melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) keamanan pangan. 

 

Berdasarkan hasil pengawasan post market hingga tahun 2018, sebanyak 74 persen sarana belum menerapkan CPPOB untuk IRTP dan 40,54 persen untuk industri pangan MD. Salah satu penyebab temuan tersebut adalah pelaku usaha belum mendapatkan capacity building terkait penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik, sehingga diperlukan wadah untuk memfasilitasi adanya isu tersebut.

 

Oleh karena itu, BPOM menginisiasi adanya Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi UMKM. Untuk meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM dalam pemenuhan CPPOB di sarana produksinya, perlu disampaikan materi pengetahuan dasar CPPOB pada Bimtek. Materi-materi tersebut meliputi penerapan CPPOB di sarana UMKM, Bahan Tambahan Pangan, Label dan Kemasan Pangan, serta Tata Cara Pendaftaran Pangan Olahan.

 

Kurikulum dalam Bimtek CPPOB mengacu pada unit kompetensi Mendesain CPPOB/GMP. Dalam pelaksanaannya tidak hanya berbentuk ceramah, namun juga diskusi dan simulasi mendesain sistem pendokumentasian yang dibutuhkan di sarana UMKM.

 

Adanya kondisi pandemi saat ini, tidak menjadikan Badan POM mati gaya. Terobosan dan inovasi dilakukan agar kegiatan-kegiatan tetap berjalan dengan baik. Pada bulan Agustus 2021, telah dilakukan Bimtek CPPOB yang dilaksanakan secara daring dengan total peserta lebih dari 1.500 orang pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Antusiasme yang luar biasa dari pelaku UMKM mewujudkan keinginan kuat mereka untuk naik kelas dan menjamin produknya aman untuk dikonsumsi masyarakat.


Melalui kegiatan edukasi Bimtek CPPOB diharapkan terjadi peningkatan kapasitas UMKM untuk bisa segera memperoleh aspek legal produknya melalui Nomor Izin Edar produk dan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi untuk meningkatkan daya saing produk pangan hasil UMKM.

 

Setelah mendapatkan NIE, pelaku usaha dapat memproduksi, mengedarkan atau mendistribusikan produknya secara legal sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Pelaku usaha juga mendapatkan manfaat seperti Jaminan Keamanan Mutu, Meningkatkan Kepercayaan Brand/Merek Produk, memperluas Pemasaran, dan Mendapatkan Nilai Tambah dan Daya Saing.


Adanya bimtek ini juga bertujuan untuk melahirkan pelaku UMKM yang cerdas sehingga UMKM dapat naik kelas.

 

Penulis: Dewintha Syandi K, S.T.P.
Editor: Kendi Setiawan